
DPR RI – Sebuah insiden tak terduga mewarnai jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Rapat tersebut awalnya membahas polemik terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang sempat menjadi sorotan publik. Rapat berlangsung dengan agenda yang cukup padat, termasuk pembahasan mengenai ketidakhadiran pihak Ombudsman RI dalam forum tersebut. Suasana rapat pada awalnya berjalan normal sebagaimana rapat dengar pendapat pada umumnya. Namun, di tengah jalannya rapat, muncul momen yang kemudian menjadi sorotan luas di kalangan publik dan media.
Momen tersebut terjadi ketika Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, tengah menjelaskan prosedur administrasi terkait surat yang dikirimkan kepada Komisi II sehubungan dengan ketidakhadiran Ombudsman RI dalam rapat tersebut. Penjelasan tersebut disampaikan Willy secara rinci di hadapan seluruh anggota komisi dan pihak Ditjen Pemasyarakatan yang hadir. Suasana rapat pada saat itu tergolong serius mengingat pembahasan menyangkut prosedur kelembagaan antarkomisi. Seluruh peserta rapat tampak menyimak dengan saksama pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Komisi XIII tersebut. Penjelasan tersebut berlangsung dalam suasana formal sebagaimana lazimnya rapat resmi di lingkungan parlemen.
Di tengah pemaparan tersebut, seorang staf internal tiba-tiba mendatangi meja pimpinan rapat untuk menyampaikan informasi tambahan. Staf tersebut menyampaikan bahwa surat yang dibahas sebenarnya telah diterima oleh pihak terkait, sehingga informasi yang disampaikan Willy sebelumnya perlu diperbarui. Kehadiran staf tersebut di tengah pemaparan rupanya mengejutkan Ketua Komisi XIII yang tengah fokus menjelaskan kronologi administrasi surat. Situasi tersebut membuat suasana rapat sempat sedikit terganggu akibat interupsi mendadak tersebut. Kejadian tersebut berlangsung cepat namun rupanya menimbulkan dampak yang tidak terduga bagi jalannya rapat.
Merespons kedatangan staf tersebut, Willy Aditya secara spontan meminta agar staf internal tersebut kembali duduk ke tempatnya. Respons spontan tersebut disampaikan Willy tanpa menyadari bahwa mikrofon pimpinan rapat masih dalam kondisi aktif dan tersambung langsung dengan siaran TVR Parlemen. Ucapan yang dilontarkan secara refleks tersebut pun tersiar secara gamblang dan dapat didengar jelas oleh seluruh pemirsa yang menyaksikan siaran langsung rapat tersebut. Ucapan tersebut kemudian menjadi sorotan utama dibandingkan substansi rapat yang tengah dibahas. Kejadian tersebut berlangsung dalam hitungan detik, namun dampaknya menyebar dengan sangat cepat di berbagai platform media sosial.
Ucapan spontan Willy Aditya yang tersiar dalam rapat tersebut berbunyi “Ndak usah, kamu duduk aja, bacot kamu”, yang secara jelas terekam dan tersebar luas melalui siaran langsung TVR Parlemen. Ucapan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet yang menyaksikan cuplikan video rapat tersebut. Berbagai tanggapan pun bermunculan di media sosial, mulai dari kritik hingga sindiran terhadap etika komunikasi pejabat publik. Video cuplikan momen tersebut turut disebarluaskan oleh berbagai akun media sosial dan menjadi bahan perbincangan ramai dalam waktu singkat. Insiden tersebut pun mengalihkan perhatian publik dari substansi utama rapat yang membahas polemik Lapas Cibinong.
Ucapan yang dilontarkan Willy Aditya tersebut dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk komunikasi yang kurang pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam forum resmi kenegaraan. Sejumlah warganet menilai ucapan tersebut mencerminkan kurangnya kontrol emosi dalam situasi formal seperti rapat dengar pendapat di parlemen. Kritik tersebut turut menyoroti pentingnya menjaga etika dan tata krama komunikasi bagi para pejabat yang tampil dalam forum publik. Sebagian pihak lain menilai insiden tersebut sebagai kejadian spontan yang dapat terjadi pada siapa pun dalam situasi tidak terduga. Perdebatan tersebut terus bergulir di media sosial dengan berbagai sudut pandang dari warganet.
Insiden tersebut turut memicu diskusi lebih luas mengenai pentingnya kehati-hatian pejabat publik saat berada dalam forum yang disiarkan secara langsung kepada publik. Beberapa pihak mengingatkan bahwa setiap ucapan yang disampaikan dalam forum resmi berpotensi menjadi sorotan luas mengingat sifat rapat yang bersifat terbuka. Kejadian tersebut dinilai menjadi pelajaran penting bagi para pejabat dan anggota dewan dalam menjaga sikap serta tutur kata selama rapat berlangsung. Sejumlah pengamat komunikasi publik turut memberikan pandangan terkait pentingnya kesadaran akan situasi siaran langsung dalam forum resmi kenegaraan. Insiden tersebut pun menjadi bahan evaluasi bagi pihak parlemen dalam menjaga citra institusi di mata publik.
Di sisi lain, substansi utama RDP yang membahas polemik fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong sempat tertutup oleh ramainya perbincangan mengenai insiden ucapan tersebut. Padahal, isu terkait dugaan fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Pembahasan mengenai polemik tersebut sejatinya menjadi agenda penting dalam rapat antara Komisi XIII DPR RI dan Ditjen Pemasyarakatan tersebut. Namun, viralnya insiden ucapan pimpinan rapat membuat perhatian publik teralihkan dari substansi persoalan yang seharusnya menjadi fokus utama. Kondisi tersebut disayangkan oleh sejumlah pihak yang menilai polemik Lapas Cibinong seharusnya tetap menjadi perhatian utama publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Willy Aditya maupun pihak Komisi XIII DPR RI terkait insiden ucapan yang sempat viral tersebut. Publik pun menanti tanggapan resmi dari pihak terkait guna memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi dalam rapat tersebut. Sejumlah kalangan berharap insiden tersebut dapat menjadi momentum perbaikan etika komunikasi di lingkungan parlemen ke depannya. Selain itu, publik juga berharap pembahasan mengenai polemik fasilitas mewah Lapas Cibinong tetap mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Perkembangan lebih lanjut terkait kedua isu tersebut akan terus dipantau oleh berbagai kalangan masyarakat maupun media.
Insiden yang terjadi dalam RDP Komisi XIII DPR RI tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik mengenai pentingnya menjaga sikap dan tutur kata, khususnya dalam forum yang disiarkan secara langsung kepada masyarakat luas. Kejadian tersebut sekaligus menjadi cerminan bahwa setiap ucapan pejabat dalam forum resmi dapat berdampak luas terhadap citra pribadi maupun institusi yang diwakilinya. Di sisi lain, substansi polemik fasilitas mewah Lapas Cibinong tetap menjadi persoalan yang perlu diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwenang. Publik berharap ke depan rapat-rapat resmi di lingkungan parlemen dapat berlangsung lebih tertib tanpa diwarnai insiden serupa. Kedua isu tersebut diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu mendatang.
