
KAPOLRI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi jabatan dalam skala besar terhadap 264 perwira Polri. Para perwira tersebut terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang tersebar di berbagai satuan kerja. Kebijakan itu menjadi salah satu langkah awal yang menarik perhatian publik di tengah masa kepemimpinan barunya. Rotasi sebanyak itu menunjukkan adanya penataan organisasi yang cukup menyeluruh di tubuh Polri. Perubahan tersebut diharapkan dapat membawa penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026. Surat telegram itu memuat daftar nama perwira yang mengalami perpindahan jabatan beserta posisi barunya. Dokumen tersebut menjadi dasar resmi pelaksanaan mutasi di lingkungan Polri. Setiap perwira yang tercantum diwajibkan melaksanakan serah terima jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penerbitan surat telegram semacam ini lazim dilakukan dalam dinamika organisasi kepolisian.
Dalam mutasi tersebut, enam Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) turut mengalami pergantian jabatan. Posisi Wakapolda memiliki peran strategis sebagai pendamping kapolda dalam memimpin jajaran kepolisian di tingkat provinsi. Karena itu, pergantian pada jabatan ini dinilai penting bagi kelancaran roda organisasi di daerah. Penempatan para pejabat baru diharapkan mampu memperkuat pengendalian tugas kepolisian di wilayah masing-masing. Pergantian tersebut juga mencakup beberapa daerah yang tersebar dari barat hingga timur Indonesia.
Pada urutan pertama, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Dhani Kristianto ditunjuk sebagai Wakapolda Sumatera Barat. Ia menggantikan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Solihin yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Selanjutnya, Brigjen Eko Suprihanto dipercaya menjadi Wakapolda Sulawesi Barat menggantikan Brigjen Hari Santoso. Adapun Brigjen Yohanes Agus Rijanto menjabat Wakapolda Papua Barat menggantikan Brigjen Sulastiana. Ketiga pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran di sejumlah wilayah strategis.
Berikutnya, Brigjen Harry Kurniawan ditunjuk sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Brigjen Hari Nugroho. Di Sumatera bagian selatan, Brigjen Singgamata dipercaya menjadi Wakapolda Lampung menggantikan Brigjen Sumarto. Sementara itu, Brigjen Laode Aries El Fathar menjabat Wakapolda Gorontalo menggantikan Brigjen Dedy Suhartono. Dengan demikian, keenam jabatan Wakapolda tersebut telah resmi diisi oleh pejabat baru. Para pejabat yang digantikan diperkirakan akan menerima penugasan lain sesuai kebutuhan organisasi.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Menurutnya, proses tersebut sudah menjadi bagian dari mekanisme yang berjalan secara berkala di institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak perlu dimaknai berlebihan oleh masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait tujuan dilakukannya mutasi. Polri berharap publik dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang sehat.
Johnny menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri. Pembinaan karier dilakukan agar setiap perwira memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan di berbagai bidang dan wilayah penugasan. Selain itu, mutasi juga dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi agar tidak terjadi kejenuhan dalam pelaksanaan tugas. Penyegaran tersebut diyakini dapat memunculkan semangat dan gagasan baru dari para pemimpin satuan. Dengan begitu, kualitas kepemimpinan di tubuh Polri dapat terus terjaga.
Lebih lanjut, mutasi ini disebut bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Kesinambungan kepemimpinan penting agar roda organisasi tetap berjalan tanpa terputus saat terjadi pergantian pejabat. Efektivitas tugas juga diharapkan meningkat melalui penempatan perwira sesuai kompetensi dan kebutuhan satuan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pimpinan Polri meyakini penataan personel merupakan fondasi bagi kinerja organisasi yang kuat.
Mutasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan organisasi Polri tetap berjalan optimal dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang menuntut kesiapan pemimpin di setiap tingkatan. Para perwira yang menempati jabatan baru diharapkan segera beradaptasi dan bekerja sesuai amanah yang diberikan. Publik pun berharap pergantian ini membawa dampak positif bagi pelayanan dan penegakan hukum di daerah. Ke depan, kinerja para pejabat baru akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pimpinan Polri maupun masyarakat.
