
Masyarakat yang berada di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi kini sudah bisa beraktivitas seperti biasanya setelah penemuan jejak kaki Harimau yang berada di perladangan milik warga, Selasa (7/1/2025).
Hal ini dikatakan Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit saat mendampingi tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di lokasi penemuan jejak kaki tersebut.
“Ya kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk bisa beraktivitas seperti biasanya, ” ujarnya.
Hal itu diperkuat berdasarkan hasil pengecekan oleh tim BKSDA, bahwa hewan buas yang dilindungi tersebut sudah kembali ke habitat aslinya yang berada di Hutan Lindung Kabupaten Pakpak Bharat.
“Berdasarkan hasil pengecekan oleh tim BKSDA terhadap jejak kaki tersebut, dimana hewan buas itu hanya melintas di perladangan milik warga, ” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran bahwa hewan tersebut sudah kembali ke habitat aslinya yang berada di kawasan Hutan Lindung.
“Karena pada umumnya hewan buas itu tinggal di Hutan Lindung yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat, ” jelasnya.
Akan tetapi, pihaknya masih menyarankan kepada warga untuk tetap ditemani setidaknya lebih dari 2 orang saat hendak pergi berladang.
“Apabila menemukan hewan yang dimaksud, harap segera melaporkan kepada kami, ” tutupnya.