
Medan — Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang remaja berinisial MYP (18) yang diketahui merupakan anggota sekaligus “pasukan tempur” dari dua geng motor, yakni Geng Pisang Solid (GPS) dan KAMCE. Remaja tersebut ditangkap atas keterlibatannya sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pada Senin (10/8/2026). Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keterkaitan antara aktivitas geng motor dengan peredaran narkotika yang selama ini kerap meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang dikenal rawan.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba, tersangka MYP ditangkap di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (8/8/2026). Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik yang cukup rawan digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya beberapa paket sabu yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan narkotika yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa tersangka MYP telah mengedarkan sabu di kawasan bantaran rel kereta api Tembung tersebut selama kurang lebih satu bulan terakhir. Rentang waktu ini menunjukkan bahwa aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka bukan merupakan kejadian sesaat, melainkan telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya berhasil terungkap oleh petugas.
Pemilihan lokasi bantaran rel kereta api sebagai tempat transaksi juga diduga bukan tanpa alasan, mengingat kawasan tersebut kerap menjadi titik yang relatif tersembunyi dan sulit terpantau, sehingga kerap dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi peredaran narkotika.
Selain terjerat kasus narkotika, tersangka MYP juga diketahui aktif terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam yang terjadi di kawasan Mandala. Keterlibatannya dalam aksi kekerasan jalanan ini sejalan dengan statusnya sebagai “pasukan tempur” di dua geng motor yang diikutinya, yakni Geng Pisang Solid (GPS) dan KAMCE.
Fakta ini menggambarkan bahwa tersangka bukan hanya terlibat dalam satu bentuk kejahatan, melainkan memiliki rekam jejak yang cukup kompleks, mulai dari peredaran narkotika hingga aksi kekerasan bersenjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun sesama anggota geng motor lain.
Pasca-penangkapan tersangka, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, khususnya untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang selama ini menyuplai sabu kepada tersangka. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan geng motor lain dalam jaringan peredaran narkotika maupun aksi-aksi kekerasan yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini hingga tuntas. “Pelaku merupakan anggota geng motor. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif sabu. Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku,” kata Rafli.
Terungkapnya kasus ini menjadi salah satu gambaran nyata mengenai ancaman ganda yang muncul dari aktivitas geng motor, yakni keterlibatan dalam peredaran narkotika sekaligus aksi kekerasan bersenjata tajam. Kombinasi kedua bentuk kejahatan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja yang rentan terpapar pengaruh negatif geng motor.
Pihak kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang melibatkan jaringan geng motor di Kota Medan dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bagi para remaja lain agar tidak terjerumus dalam aktivitas serupa.
