
Medan — Selama 78 tahun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdiri, belum pernah ada seorang gubernur yang benar-benar memindahkan pusat aktivitas pemerintahannya ke Kepulauan Nias. Catatan itu kini terpatahkan oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang tercatat sebagai gubernur pertama dalam sejarah provinsi ini yang berkantor langsung di wilayah kepulauan tersebut.
Langkah ini bukan sekadar seremoni kunjungan kerja singkat seperti yang biasa dilakukan para pemimpin daerah sebelumnya. Kehadiran Bobby Nasution di Nias dirancang sebagai bentuk kehadiran negara yang lebih intensif dan berkelanjutan, dengan tujuan mempercepat pembangunan serta mengejar ketertinggalan infrastruktur dan pelayanan publik di kawasan yang selama ini kerap tertinggal dari wilayah daratan Sumatera.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menegaskan bahwa kehadiran gubernur di Nias tidak berhenti pada aspek seremonial. Menurutnya, langkah tersebut diikuti dengan berbagai upaya nyata untuk menjawab persoalan-persoalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat setempat, mulai dari kesenjangan pembangunan hingga minimnya perhatian langsung dari pemerintah provinsi.
“Gubernur-gubernur sebelumnya mungkin sering juga berkunjung ke Nias, tapi kalau istilah berkantor di Nias memang baru ada di masa Gubernur Bobby Nasution ini. Dan baru kali ini ada Gubernur yang benar-benar berkantor di Kepulauan Nias, berupaya menghadirkan pembangunan di daerah ini,” ujar Erwin saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan sebagai penegasan bahwa istilah “berkantor di Nias” merupakan fenomena yang sama sekali baru dalam sejarah pemerintahan Provinsi Sumut. Selama ini, kunjungan kepala daerah ke Nias umumnya bersifat insidental — datang untuk peresmian, kunjungan kerja singkat, atau menghadiri acara tertentu, lalu kembali ke Medan dalam hitungan hari.
Salah satu hal yang membedakan langkah Bobby Nasution adalah sistem rotasi kepemimpinan yang telah dicanangkannya bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya. Keduanya direncanakan akan berkantor di Kepulauan Nias secara bergantian selama tiga bulan. Skema ini dirancang agar kendali pemerintahan di Nias tidak berjalan setengah-setengah, melainkan benar-benar berkesinambungan meski pusat pemerintahan provinsi tetap berada di Medan.
Dengan pola bergilir semacam ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Nias — yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli — dapat berjalan lebih intensif. Kehadiran fisik pimpinan daerah tertinggi di provinsi diyakini akan mempercepat proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek pembangunan yang selama ini kerap terkendala jarak dan birokrasi.
Kepulauan Nias selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah di Sumut yang menghadapi tantangan geografis cukup berat, karena letaknya yang terpisah dari daratan utama Sumatera dan hanya dapat dijangkau melalui jalur laut maupun udara. Kondisi ini kerap menjadi salah satu faktor yang memperlambat pemerataan pembangunan, baik dari sisi infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun perekonomian masyarakat.
Melalui langkah berkantor langsung di Nias, Gubernur Bobby Nasution ingin memastikan bahwa persoalan-persoalan yang selama ini hanya diketahui lewat laporan tertulis dapat dipahami secara lebih mendalam melalui pengalaman langsung di lapangan. Kehadiran gubernur secara fisik di tengah masyarakat Nias juga dinilai dapat mempercepat respons terhadap kebutuhan mendesak warga, tanpa harus menunggu proses birokrasi berjenjang dari Medan.
Langkah Bobby Nasution ini menjadi catatan tersendiri dalam sejarah panjang Provinsi Sumatera Utara. Setelah 78 tahun berdiri, wilayah Kepulauan Nias akhirnya mendapatkan perhatian dalam bentuk yang belum pernah ada sebelumnya, yakni kehadiran langsung kepala daerah tertinggi provinsi di tengah-tengah masyarakat kepulauan tersebut, bukan sekadar melalui kunjungan seremonial semata.
Pemerintah Provinsi Sumut berharap, langkah terobosan ini dapat menjadi titik awal percepatan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Sumut, khususnya bagi kawasan-kawasan yang selama ini merasa kurang tersentuh oleh kebijakan pembangunan dari pusat pemerintahan provinsi di Medan.
