
SUMUT – Dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam urusan proyek pemerintah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Oknum tersebut diduga meminta jatah proyek dengan dalih akan melakukan pemeriksaan terhadap instansi terkait. Kejaksaan Agung pun dinilai belum bertindak tegas dalam menyikapi dugaan tersebut. Desakan agar lembaga itu segera turun tangan datang dari kalangan mahasiswa di Kota Medan. Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan sepihak dan belum terkonfirmasi oleh pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum jaksa itu diduga mendekati berbagai instansi demi memperoleh proyek. Instansi yang disebut-sebut mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga kementerian. Pendekatan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan statusnya sebagai aparat penegak hukum. Posisi itu disebut-sebut membuat pihak yang didekati merasa sungkan untuk menolak. Dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai independensi aparat dalam menjalankan tugas pengawasan.
Terbaru, oknum tersebut diduga mendapatkan proyek di Kementerian Agama untuk pengurusan di masing-masing daerah. Selain itu, ia juga disebut memperoleh jatah proyek di kementerian lain yang programnya dilaksanakan di Sumatera Utara. Proyek-proyek itu diduga didapat bukan melalui mekanisme yang semestinya, melainkan melalui jaringan relasi. Informasi tersebut menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap tata kelola proyek pemerintah. Namun, kebenaran dugaan itu masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Proyek pengendali banjir yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut juga disebut menjadi salah satu sumber pemasukan bagi oknum tersebut. Proyek yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana itu diduga justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Dugaan ini dinilai ironis karena menyangkut keselamatan warga di wilayah rawan banjir. Apabila terbukti, praktik semacam itu berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan di lapangan. Masyarakat pun dikhawatirkan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dengan mengandalkan relasinya sebagai aparat penegak hukum, oknum tersebut diduga meminta koleganya mengerjakan sejumlah proyek. Permintaan itu disebut disertai iming-iming pembagian fee kepada yang bersangkutan. Fee proyek tersebut diduga diberikan secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan. Tahap pertama diduga diserahkan ketika perusahaan selesai berkontrak dengan instansi terkait. Sisanya diduga dilunasi saat pekerjaan rampung dan pembayaran proyek diselesaikan.
Muhammad, mahasiswa di Kota Medan, mendesak Kejaksaan Agung agar bersikap tegas pada Minggu (18/10/2026). Ia meminta lembaga itu tidak membiarkan jaksa nakal memperkaya diri dengan meminta proyek pemerintah. Menurutnya, sikap lamban Kejaksaan Agung justru dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai penindakan tegas diperlukan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran. Pernyataan itu disampaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.
Muhammad juga menilai Kejaksaan Agung saat ini tengah disibukkan oleh penyitaan uang dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. Menurut pandangannya, hal itu dilakukan agar menyenangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak melupakan perilaku jajarannya yang diduga menyimpang dari aturan. Penilaian tersebut merupakan pendapat pribadi pelapor dan belum mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Agung. Meski demikian, kritik itu mencerminkan harapan publik terhadap konsistensi lembaga dalam menegakkan hukum.
Ia menyebut banyak jajaran kejaksaan di Sumut diduga terlibat dalam pengaturan proyek. Karena itu, ia meminta Jaksa Agung memberikan perhatian khusus untuk membersihkan institusi dari pegawai yang dinilainya rakus. Menurutnya, pembenahan internal menjadi langkah penting demi menjaga marwah kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penegak hukum seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam urusan proyek. Pernyataan itu disampaikan dengan nada kecewa atas dugaan yang berkembang.
Setelah munculnya pemberitaan ini, Muhammad berharap Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus. Tim tersebut diharapkan melakukan investigasi secara mendalam di Provinsi Sumatera Utara. Ia berpendapat bahwa di daerah tersebut kerap ditemukan oknum jaksa yang merangkap sebagai mafia proyek. Investigasi yang transparan dinilai penting untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat diumumkan kepada publik secara terbuka.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak yang diduga terlibat terkait tudingan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses pembuktian belum dilakukan. Publik kini menanti langkah konkret dari pimpinan kejaksaan dalam menyikapi desakan mahasiswa. Penanganan yang cepat, adil, dan terbuka dinilai dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut terkait dugaan ini akan terus dipantau oleh berbagai kalangan di Sumatera Utara.
