
KOTA MEDAN – Kualitas udara di Kota Medan, Sumatera Utara, menunjukkan perbaikan dengan masuk dalam kategori baik hingga sedang pada Senin (26/10/2026) siang. Kondisi tersebut terpantau melalui data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) yang dirilis pada pukul 11.00 WIB. Perbaikan ini menjadi kabar yang melegakan bagi warga setelah beberapa waktu terakhir kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera sempat menjadi perhatian. Data tersebut memberikan gambaran terkini mengenai kondisi udara yang dihirup masyarakat Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Pemantauan terhadap kualitas udara terus dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.
Berdasarkan data AQMS pukul 11.00 WIB, kawasan Jalan A.H. Nasution di Kecamatan Medan Johor terpantau berada pada zona biru atau kategori sedang. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan tersebut tercatat sebesar 52 dengan partikel PM2.5 sebagai parameter yang mendominasi. Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di kawasan itu masih berada pada tingkat yang dapat diterima. Meskipun demikian, keberadaan partikel halus tersebut tetap perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif. Kondisi ini mencerminkan bahwa udara di kawasan tersebut belum sepenuhnya berada pada kategori terbaik.
Kondisi serupa juga terpantau di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, yang berada pada zona biru atau kategori sedang. Nilai ISPU di kawasan itu tercatat sebesar 75 dan didominasi oleh partikel PM2.5. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan Medan Johor, tetapi masih berada dalam rentang kategori sedang. Tingginya aktivitas lalu lintas dan kepadatan kawasan dinilai dapat memengaruhi tingkat konsentrasi partikel di udara. Karena itu, pemantauan secara berkala di kawasan tersebut tetap menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Sementara itu, kualitas udara yang lebih baik terpantau di kawasan Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli. Kawasan tersebut berada pada zona hijau atau kategori baik dengan skor ISPU sebesar 22. Capaian tersebut menunjukkan bahwa udara di lokasi itu tergolong bersih dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan. Perbedaan angka antarkawasan ini menggambarkan bahwa kualitas udara di Kota Medan tidak seragam di setiap wilayah. Faktor lingkungan sekitar, kepadatan kendaraan, dan arah angin turut memengaruhi variasi tersebut.
Secara keseluruhan, rentang zona biru dan hijau yang terpantau menandakan bahwa kondisi udara di Kota Medan masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan. Dengan demikian, tidak ada indikasi bahwa kualitas udara pada siang itu berada pada tingkat yang membahayakan. Kondisi ini memungkinkan masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa tanpa gangguan berarti. Namun, masyarakat tetap diharapkan memperhatikan perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi. Perubahan kondisi dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika cuaca dan pergerakan angin.
Kendati kondisi udara mulai membaik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan kewaspadaan. Ia menegaskan bahwa pemantauan secara berkala terus dilakukan untuk memastikan kualitas udara tetap terjaga. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perubahan kondisi dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Menurutnya, informasi yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan imbauan kepada masyarakat. Pemantauan berkelanjutan itu menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan warga Kota Medan.
Melvi menjelaskan bahwa kewaspadaan tersebut diperlukan karena potensi sebaran kabut asap lintas batas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera lainnya masih ada. Pergerakan angin dinilai menjadi faktor utama yang dapat membawa asap dari daerah yang terdampak menuju Kota Medan. Oleh sebab itu, kondisi udara yang baik pada saat ini belum dapat dijadikan jaminan untuk beberapa waktu ke depan. Perubahan arah dan kecepatan angin dapat sewaktu-waktu memengaruhi kualitas udara di kota ini. Hal tersebut menjadi alasan DLH untuk tetap siaga dan memantau perkembangan secara intensif.
Di tengah potensi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan memperhatikan kondisi udara di sekitar tempat tinggal. Apabila udara kembali tampak pekat, warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan partikel berbahaya. Imbauan ini ditujukan terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan. Pembatasan aktivitas luar ruangan dinilai sebagai langkah sederhana yang efektif untuk melindungi kesehatan. Masyarakat juga diharapkan tidak panik, tetapi tetap bersikap hati-hati dan tanggap.
Selain itu, masyarakat diimbau mengenakan masker standar saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara menurun. Penggunaan masker dinilai dapat membantu mengurangi risiko terhirupnya partikel halus yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan. Warga juga disarankan menjaga kebugaran tubuh dan memperbanyak konsumsi air putih agar daya tahan tubuh tetap prima. Apabila muncul keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata, masyarakat dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk dari penurunan kualitas udara.
Dengan membaiknya kualitas udara pada Senin siang tersebut, masyarakat Kota Medan diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Pemerintah kota melalui DLH berkomitmen untuk terus menyajikan informasi kualitas udara yang akurat, terbuka, dan mudah diakses publik. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dinilai penting dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat. Ke depan, upaya pencegahan karhutla di wilayah Sumatera juga diharapkan semakin diperkuat agar dampak kabut asap tidak kembali dirasakan. Perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Medan akan terus dipantau dan disampaikan kepada masyarakat.
