
NEWMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui proses perhitungan sesuai regulasi yang berlaku. Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan pekerja. Pemerintah menegaskan kebijakan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.
Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.971. Angka ini mengalami peningkatan Rp236.412 dibandingkan UMP tahun 2025. Sebelumnya, UMP Sumut berada di angka Rp2.992.559. Kenaikan ini menjadi salah satu yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah menilai kenaikan tersebut masih realistis bagi dunia usaha.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan penetapan UMP dilakukan secara transparan. Perhitungan didasarkan pada formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi acuan utama. Selain itu, masukan dari Dewan Pengupahan juga diperhatikan. Keputusan ini diambil melalui pembahasan yang matang.
Bobby menegaskan bahwa kenaikan UMP bertujuan melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah memahami tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja. Kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu pertimbangan. Oleh karena itu, UMP harus mampu mengimbangi kebutuhan hidup layak. Pemerintah ingin memastikan pekerja tetap sejahtera.
Menurut Bobby, kebijakan ini juga memperhatikan keberlangsungan dunia usaha. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan upah justru memicu gelombang pemutusan hubungan kerja. Keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi fokus utama. Oleh sebab itu, angka kenaikan ditetapkan secara proporsional. Dialog dengan berbagai pihak terus dilakukan.
Penetapan UMP Sumut 2026 diumumkan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah. Perwakilan organisasi buruh juga turut menyimak pengumuman tersebut. Pemerintah membuka ruang komunikasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini.
Bobby menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal implementasi UMP. Pengawasan akan dilakukan agar perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah tidak segan memberikan sanksi bagi pelanggar. Perlindungan hak pekerja menjadi prioritas. Penegakan aturan diharapkan berjalan optimal.
Selain UMP, pemerintah juga mendorong penetapan upah sektoral. Upah sektoral dinilai mampu mencerminkan karakteristik masing-masing sektor usaha. Hal ini diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja. Pemerintah akan memfasilitasi pembahasan upah sektoral di tingkat kabupaten dan kota. Proses ini akan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha.
Kenaikan UMP ini mendapat respons beragam dari kalangan buruh. Sebagian menilai kenaikan tersebut sudah cukup membantu. Namun, ada pula yang berharap kenaikan lebih besar. Pemerintah menegaskan keputusan ini merupakan hasil kompromi. Semua aspirasi telah dipertimbangkan secara objektif.
Dari sisi pengusaha, kebijakan ini juga menjadi perhatian serius. Pemerintah meminta pengusaha menyesuaikan perencanaan keuangan perusahaan. Kenaikan upah diharapkan tidak mengganggu iklim investasi. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif. Stabilitas ekonomi menjadi tujuan bersama.
Bobby menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi Sumut. Jika terjadi perubahan signifikan, kebijakan akan dievaluasi. Fleksibilitas kebijakan menjadi bagian dari strategi pemerintah. Pemerintah ingin kebijakan upah tetap adaptif. Kepentingan masyarakat menjadi landasan utama.
Kenaikan UMP ini juga diharapkan mendorong peningkatan produktivitas pekerja. Pemerintah mengajak dunia usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pelatihan dan peningkatan keterampilan menjadi penting. Dengan produktivitas yang meningkat, kesejahteraan dapat tercapai secara berkelanjutan. Sinergi antara pekerja dan pengusaha sangat dibutuhkan.
Pemerintah Provinsi Sumut juga menekankan pentingnya dialog sosial. Hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci stabilitas daerah. Perselisihan upah diharapkan dapat diminimalkan. Pemerintah siap menjadi mediator jika terjadi perbedaan pendapat. Komunikasi terbuka menjadi solusi utama.
Bobby menyatakan bahwa kebijakan UMP merupakan bagian dari pembangunan ekonomi inklusif. Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi dirasakan semua pihak. Pekerja merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kesejahteraan pekerja harus dijaga. Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan yang berkeadilan.
Selain menjaga daya beli, kenaikan UMP juga berdampak pada konsumsi masyarakat. Konsumsi yang meningkat diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor perdagangan dan jasa diperkirakan ikut terdorong. Pemerintah melihat kebijakan ini sebagai stimulus ekonomi. Dampak positif diharapkan terasa secara luas.
Bobby juga mengingatkan perusahaan untuk menaati ketentuan waktu pembayaran upah. Pembayaran upah tepat waktu menjadi kewajiban perusahaan. Pemerintah akan memperketat pengawasan. Laporan dari pekerja akan ditindaklanjuti. Perlindungan hukum disiapkan bagi pekerja yang dirugikan.
Pemerintah Provinsi Sumut memastikan sosialisasi UMP dilakukan secara masif. Informasi akan disampaikan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua pihak diharapkan memahami ketentuan yang berlaku. Kepastian hukum menjadi prioritas.
Dengan ditetapkannya UMP Sumut 2026, pemerintah berharap tercipta stabilitas sosial. Kesejahteraan pekerja dinilai berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban. Pemerintah ingin mencegah potensi konflik sosial. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bersama. Kepentingan masyarakat luas menjadi tujuan utama.
Bobby menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak mendukung kebijakan ini. Kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha sangat dibutuhkan. Pemerintah terbuka terhadap masukan yang konstruktif. Kebijakan upah akan terus dievaluasi. Tujuannya adalah kesejahteraan dan kemajuan Sumatera Utara.
Penetapan UMP Sumut 2026 menjadi momentum penting bagi dunia ketenagakerjaan. Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi hak pekerja. Di sisi lain, keberlanjutan dunia usaha tetap diperhatikan. Keseimbangan ini menjadi tantangan sekaligus harapan. Sumatera Utara diharapkan terus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
