
NEWMEDAN.COM – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menorehkan capaian penting di bidang kesehatan dengan berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas terhitung sejak 1 September 2025. Status ini diperoleh lebih cepat dari target yang sebelumnya dicanangkan selama dua tahun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa pencapaian ini akan diresmikan melalui peluncuran resmi oleh Gubernur Sumut bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sumut. Acara tersebut direncanakan berlangsung pada 29 September mendatang.
Menurut Faisal, inti dari UHC ini adalah penyederhanaan akses layanan kesehatan. Mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa berobat di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Insya Allah, 29 September akan dilaunching Gubernur Sumatera Utara bersama kepala daerah se-Sumut. Setelah itu, masyarakat bisa langsung menggunakan KTP sebagai akses layanan kesehatan,” ujar Faisal saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (16/9).
Ia menegaskan, dengan adanya UHC Prioritas ini, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi atau biaya. Seluruh penduduk yang terdaftar dalam data kependudukan otomatis masuk dalam sistem penerima manfaat.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar karena mampu memangkas birokrasi dalam layanan kesehatan. Warga tidak perlu lagi repot mengurus kartu tambahan atau membawa banyak dokumen saat berobat.
Selain mempermudah akses, UHC juga diproyeksikan akan memperluas jangkauan layanan kesehatan ke pelosok desa. Pemerintah daerah, kata Faisal, sudah diminta untuk memperkuat kerja sama dengan puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar tidak ada masyarakat yang terabaikan.
UHC Prioritas di Sumut juga akan mengintegrasikan data dengan sistem kependudukan. Artinya, siapa pun yang memiliki KTP Sumut otomatis bisa berobat tanpa dipungut biaya tambahan. Mekanisme klaim biaya ditangani langsung oleh pemerintah melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Provinsi Sumut berharap, hadirnya program ini akan menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Akses layanan yang setara bagi semua kalangan dianggap menjadi fondasi pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Meski begitu, Faisal mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di lapangan. Oleh karena itu, Dinkes Sumut telah menyiapkan langkah koordinasi intensif dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar. Jika ditemukan kendala, pemerintah siap melakukan perbaikan cepat agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal.
Masyarakat sendiri menyambut baik kebijakan ini. Banyak warga menilai bahwa berobat cukup menggunakan KTP adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan kesehatan.
Sejumlah aktivis kesehatan masyarakat turut mengapresiasi langkah cepat Sumut. Mereka menilai keberhasilan ini dapat menjadi percontohan bagi provinsi lain yang masih berjuang mencapai target UHC.
Peluncuran UHC Prioritas di akhir September diharapkan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi rakyat.
Dengan kebijakan baru ini, Sumatera Utara tidak hanya menunjukkan keseriusan di bidang kesehatan, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kecepatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.