
Newmedan.com – Rencana pengaktifan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan nasional. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berencana mengembalikan pembagian jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa setelah sempat ditiadakan dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang sistem pembelajaran agar lebih fokus dan sesuai dengan bakat serta minat siswa. Dengan sistem penjurusan, diharapkan siswa tidak hanya memahami pelajaran secara umum, tetapi juga mendalami bidang yang relevan dengan rencana studi lanjut dan masa depan mereka.
Meskipun rencana tersebut telah diumumkan secara resmi, pelaksanaannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hingga kini, belum ada jadwal pasti terkait kapan sistem penjurusan akan mulai diberlakukan kembali di seluruh SMA di Indonesia. Pemerintah pusat masih menyusun petunjuk teknis dan regulasi pendukung lainnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sistem ini akan dikembangkan agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka yang memberi ruang bagi pengembangan potensi siswa. Perubahan tidak akan sekadar mengembalikan pola lama, tetapi akan disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan pendidikan saat ini.
Sistem penjurusan memang selama ini dinilai memberikan kejelasan bagi siswa dalam mempersiapkan diri ke jenjang perguruan tinggi. Siswa yang sejak dini diarahkan untuk fokus pada bidang tertentu dapat mengembangkan kemampuan akademik yang lebih mendalam dan terstruktur.
Menanggapi rencana ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alex Sinulingga, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya wacana tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada surat edaran atau instruksi resmi dari Kementerian yang menjadi dasar pelaksanaan di tingkat daerah.
“Kami tentu menyambut baik kebijakan apapun yang dirancang pemerintah pusat demi peningkatan mutu pendidikan. Namun, kami tetap menunggu arahan resmi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah,” ujar Alex saat diwawancarai pada Kamis, 17 April 2025.
Alex menekankan bahwa penjurusan bukan hanya soal pemilihan kelas, tetapi berkaitan langsung dengan kurikulum, kebutuhan tenaga pendidik, serta distribusi jam pelajaran. Maka dari itu, setiap keputusan harus dipersiapkan secara matang dan menyeluruh.
Jika sistem ini benar-benar diterapkan kembali, maka sekolah-sekolah harus melakukan adaptasi, mulai dari evaluasi kapasitas tenaga pengajar di setiap jurusan hingga penyediaan fasilitas penunjang yang relevan. Penyesuaian tersebut tentu membutuhkan waktu dan koordinasi intensif antara dinas, sekolah, dan kementerian.
Sejumlah kepala sekolah dan guru di Sumatera Utara menyambut positif rencana ini. Mereka menilai bahwa dengan adanya penjurusan, siswa memiliki arah belajar yang lebih jelas dan terfokus. Sistem fleksibel yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka sebelumnya dirasa terlalu luas dan membuat siswa kebingungan dalam menentukan prioritas belajar.
Guru-guru juga menyatakan bahwa sistem penjurusan memudahkan mereka dalam menyampaikan materi ajar karena siswa sudah terkonsentrasi pada bidang tertentu. Ini memungkinkan pembelajaran berlangsung lebih efektif dan mendalam sesuai dengan minat siswa.
Meski demikian, tidak sedikit pula yang menyoroti potensi ketimpangan jumlah siswa antar jurusan. Jurusan IPA cenderung menjadi pilihan utama, sementara IPS dan Bahasa kurang diminati. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan bimbingan konseling yang kuat sejak awal siswa duduk di kelas X.
Pakar pendidikan menekankan pentingnya peran guru BK (Bimbingan Konseling) dalam proses penjurusan. Mereka perlu memberikan panduan objektif berdasarkan minat, bakat, dan potensi akademik siswa. Orang tua juga harus dilibatkan aktif agar pemilihan jurusan bukan sekadar mengikuti tren atau tekanan sosial.
Saat ini, pemerintah pusat masih memfinalisasi pedoman teknis dan kebijakan resmi. Surat edaran dan regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah bisa mulai menyusun strategi implementasi, termasuk pelatihan guru dan pengembangan kurikulum pendukung.
Dengan dikembalikannya sistem penjurusan di tingkat SMA, diharapkan sistem pendidikan Indonesia akan menjadi lebih terstruktur, berorientasi pada masa depan siswa, dan relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan tinggi serta dunia kerja yang terus berkembang.
Newmedan.com – Jalan Tol Binjai.Langsa, khususnya pada seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, dalam waktu dekat akan mulai menerapkan tarif bagi pengguna jalan. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengelolaan infrastruktur berkelanjutan oleh pemerintah dan pihak operator jalan tol, guna menjaga kualitas layanan sekaligus mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.
Penetapan tarif tol ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 362 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Maret 2025. Surat tersebut mengatur tentang klasifikasi golongan kendaraan serta besaran tarif yang akan dikenakan untuk ruas jalan tol yang menghubungkan wilayah Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al-Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi pemberlakuan tarif tersebut. “Sejak tol ini beroperasi tanpa tarif pada 11 Maret 2025, kami langsung melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” ujar Adjib dalam keterangan persnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, baik daring maupun luring. Selain menginformasikan besaran tarif, Hutama Karya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan jalan tol dan bagaimana kontribusi pengguna dalam pembiayaan operasional jalan tol sangatlah signifikan.
Tidak hanya melalui media, Adjib menjelaskan bahwa Hutama Karya juga melibatkan berbagai pihak dalam diskusi terbuka. Salah satunya adalah melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan regulator, akademisi, serta pengamat ekonomi untuk membahas dampak dan kesiapan penerapan tarif di ruas tol ini.
Penerapan tarif ini dipandang sebagai langkah penting untuk menciptakan keberlanjutan dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol. Dengan adanya pemasukan dari tarif tol, PT Hutama Karya dapat melakukan perawatan berkala, peningkatan kualitas layanan, dan memperluas konektivitas antarwilayah yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jalan Tol Binjai–Langsa merupakan bagian dari jaringan tol Trans Sumatera yang menjadi proyek strategis nasional. Ruas Tanjung Pura–Pangkalan Brandan sendiri memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya, serta mengurangi beban lalu lintas pada jalan nasional non-tol.
Sejumlah masyarakat pengguna tol menyambut positif kebijakan ini, terutama karena selama masa uji coba sejak 11 Maret 2025 mereka telah merasakan manfaatnya. Beberapa di antaranya menyebut bahwa waktu tempuh menjadi lebih singkat dan perjalanan lebih nyaman karena kualitas jalan yang baik serta minim hambatan.
Namun, tak sedikit juga masyarakat yang berharap agar tarif yang diberlakukan tidak memberatkan pengguna, terutama bagi kendaraan pribadi dan logistik yang setiap hari menggunakan jalan tol ini. Menanggapi hal tersebut, Hutama Karya memastikan bahwa tarif yang ditetapkan telah melalui kajian matang agar tetap terjangkau.
Dalam SK Menteri PUPR tersebut, tarif disesuaikan dengan golongan kendaraan. Klasifikasi kendaraan dibagi menjadi lima golongan, mulai dari kendaraan pribadi hingga truk besar. Besaran tarif disesuaikan dengan panjang ruas tol dan tingkat layanan yang diberikan.
Sebagai persiapan, pihak pengelola juga telah meningkatkan sistem pembayaran di gerbang tol. Selain pembayaran tunai, pengguna jalan tol juga bisa melakukan transaksi menggunakan kartu uang elektronik yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional.
Hutama Karya juga mengimbau masyarakat untuk segera mempersiapkan diri sebelum tarif diberlakukan secara resmi. Sosialisasi akan terus digencarkan dalam beberapa minggu ke depan, termasuk informasi seputar lokasi gerbang tol, jadwal pemberlakuan tarif, serta cara penggunaan kartu elektronik.
Dalam jangka panjang, keberadaan tol berbayar ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas barang dan orang di kawasan Sumatera bagian utara. Selain itu, diharapkan pula mampu menarik investasi baru di daerah-daerah yang terhubung langsung dengan jalan tol ini.
Penerapan tarif jalan tol bukanlah hal baru dalam pengelolaan infrastruktur Indonesia. Namun, setiap kebijakan yang diterapkan perlu dikomunikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat menerima dan memahami manfaatnya. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.
Dengan diberlakukannya tarif pada ruas Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, pemerintah dan Hutama Karya berharap pelayanan jalan tol tetap optimal, aman, dan nyaman. Langkah ini juga menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.