
Newmedan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, rumah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, yang berada di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik pada Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada media. Namun ia menegaskan bahwa detail lebih lanjut terkait hasil penggeledahan belum bisa dipublikasikan. “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya.
Dari pantauan media di lapangan, termasuk kumparan, suasana di sekitar rumah La Nyalla tampak dijaga ketat. Sekitar 20-an orang terlihat berada di lokasi, beberapa di antaranya mengenakan seragam organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Bahkan, terlihat pula mobil dengan stiker ormas tersebut terparkir di dekat lokasi.
Keberadaan sejumlah orang berpakaian sipil juga terlihat di area penggeledahan. Diduga mereka adalah anggota tim penyidik yang tergabung dalam operasi tersebut. Meski demikian, suasana tetap terkendali dan tidak tampak adanya kericuhan atau aksi penolakan dari pihak rumah.
Penggeledahan rumah seorang tokoh publik seperti La Nyalla Mattalitti tentu menarik perhatian masyarakat, mengingat posisinya sebagai anggota DPD RI dan mantan Ketua Umum PSSI yang cukup dikenal publik. Kasus ini pun menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media sosial dan forum masyarakat.
KPK diketahui tengah fokus mengusut penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur yang diduga sarat penyimpangan. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diduga kuat dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, termasuk melalui mekanisme politik anggaran.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum La Nyalla dalam kasus ini, penggeledahan rumahnya menandakan adanya keterkaitan yang sedang ditelusuri penyidik. KPK sendiri masih dalam tahap pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
La Nyalla sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai penggeledahan rumahnya. Pihak keluarga maupun kuasa hukumnya pun belum tampak memberikan tanggapan atas aksi penggeledahan yang berlangsung beberapa jam tersebut.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang tokoh-tokoh publik yang terseret dalam kasus korupsi dana hibah. Kasus Pokmas Jatim memang telah lama menjadi sorotan karena nilai dana yang besar dan proses distribusi yang dinilai tidak transparan.
Masyarakat pun berharap agar KPK dapat bekerja secara transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada integritas dan konsistensi dalam menegakkan keadilan.
Sebagai lembaga antirasuah, KPK dituntut untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, termasuk jika melibatkan tokoh penting seperti anggota DPD. Penegakan hukum yang adil akan memberi efek jera dan menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.
Pemeriksaan dan penggeledahan semacam ini menjadi bagian dari langkah awal untuk membuka lebih luas tabir dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dana publik, khususnya dana hibah yang rentan disalahgunakan.
Dengan adanya perhatian besar terhadap kasus ini, diharapkan KPK dapat menuntaskan penyidikan hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat Indonesia menunggu proses hukum yang transparan, adil, dan tanpa kompromi.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh pejabat negara bahwa penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tidak akan pernah ditoleransi. Kasus dana hibah Pokmas Jatim kini menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.