
NEWMEDAN.COM – Dua residivis spesialis pencurian dengan kekerasan, SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39), akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian setelah melakukan sejumlah aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sunggal, Medan. Keduanya ditembak saat mencoba melawan petugas saat penangkapan di Jalan Flamboyan, Medan, pada Selasa (25/4/2025).
Menurut keterangan Kapolsek Sunggal, AKP Roni Sihombing, kedua pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara. “Mereka sudah memiliki catatan panjang sebagai pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong dan toko. Setelah bebas, mereka kembali melakukan kejahatan serupa,” jelas Roni dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal.
Modus operandi yang digunakan SD dan M terbilang cukup berani. Mereka biasanya mengincar rumah kosong atau toko yang sepi, kemudian membobol masuk dengan menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang berharga seperti elektronik, uang tunai, dan perhiasan.
Aksi terakhir mereka terjadi di sebuah toko vape dan rumah makan di wilayah Sunggal. Dari hasil pencurian tersebut, kedua pelaku sempat membeli sepatu olahraga baru sebelum akhirnya ditangkap polisi. “Kami melacak pergerakan mereka melalui CCTV dan informasi dari warga,” tambah Roni.
Proses penangkapan berlangsung alot setelah polisi memergoki kedua pelaku di Jalan Flamboyan. Ketika akan diamankan, SD dan M mencoba melawan dengan senjata tajam. “Mereka mengancam akan melukai petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka untuk melumpuhkan,” ungkap Roni.
Kedua pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak di bagian kaki. Setelah kondisinya stabil, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sunggal. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat pembobol, senjata tajam, dan barang-barang hasil curian.
Kapolres Medan Kota, Kombes Pol Budi Santoso, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Sunggal yang berhasil mengamankan kedua residivis berbahaya tersebut. “Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan, terutama yang dilakukan oleh residivis,” tegas Budi.
Masyarakat sekitar menyambut baik penangkapan kedua pelaku. Beberapa warga mengaku kerap merasa tidak aman karena maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut. “Selama ini kami sering khawatir saat meninggalkan rumah. Alhamdulillah, polisi bisa menangkap mereka,” ujar Andi, salah seorang warga Sunggal.
Kasus ini kembali menyoroti masalah residivis yang kembali mengulangi kejahatan setelah bebas dari penjara. Pakar kriminologi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Arifin Siregar, menilai bahwa hal ini menunjukkan lemahnya sistem pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap program reintegrasi sosial bagi mantan narapidana. Jangan sampai setelah bebas, mereka malah kembali ke dunia kriminal karena tidak memiliki alternatif lain,” papar Arifin.
Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem pengamanan rumah atau toko. “Pasang CCTV, pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan,” pesan AKP Roni.
Kedua pelaku saat ini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek Sunggal juga memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih besar. “Kami tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” tambah Roni.
Sementara itu, keluarga pelaku mengaku kaget dengan tindakan yang dilakukan SD dan M. “Kami tidak menyangka dia kembali melakukan hal seperti ini setelah bebas dari penjara,” ujar salah seorang kerabat pelaku yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Bagi aparat penegak hukum, pentingnya pengawasan terhadap residivis pasca-bebas. Bagi masyarakat, pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan. Dan bagi mantan narapidana, bahwa kembali ke jalan kriminal hanya akan berujung pada penjara yang lebih panjang.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli intensif dan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas di Medan. “Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi warga Medan,” pungkas Kombes Budi Santoso.