
Newsmedan.com – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang resedivis berinisial AR (35), yang kedapatan memiliki sabu seberat 10 gram, Kamis . Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Merdeka, Sibolga, setelah polisi memperoleh informasi mengenai peredaran narkoba yang diduga melibatkan tersangka.
Tersangka AR, yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus narkoba serupa, kembali menjadi target operasi oleh petugas Resnarkoba. Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, AR tidak dapat melarikan diri. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dalam kamar tidur rumah kontrakan yang dihuni tersangka. Sabtu pagi, petugas langsung mengamankan AR dan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Kapolres Sibolga, AKBP Rudy Amalia, mengatakan bahwa AR merupakan seorang resedivis yang sebelumnya pernah dihukum penjara dalam kasus narkoba pada tahun 2022. Setelah menjalani masa hukuman, AR kembali terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami sudah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, dan akhirnya berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Setelah penangkapan, AR langsung dibawa ke Polres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, AR mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar narkoba yang berada di luar kota. Polisi kini tengah melacak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka tersebut.
Tidak hanya AR, polisi juga tengah mengejar beberapa orang yang diduga menjadi jaringan pemasok sabu kepada tersangka. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif di wilayah Sibolga dan sekitarnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Rudy.
Kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkap Rudy.
Di sisi lain, warga Sibolga merasa lega dengan penangkapan tersebut. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka sudah lama mencurigai adanya praktik peredaran narkoba di sekitar mereka. “Kami merasa lebih aman setelah polisi menangkap tersangka. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar seorang warga setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran narkoba di Sibolga memang menjadi salah satu masalah serius yang harus dihadapi pihak kepolisian. Banyaknya kasus narkoba yang melibatkan generasi muda membuat polisi terus meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah.
Polres Sibolga juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam godaan narkoba. Melalui berbagai kampanye sosial, polisi berharap bisa mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba serta dampaknya bagi kesehatan dan masa depan.
Sementara itu, AR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sibolga. Polisi juga terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Polisi berharap, dengan penangkapan ini, akan ada efek jera bagi pelaku peredaran narkoba lainnya.
Dengan terus digencarkannya operasi pemberantasan narkoba, diharapkan kota Sibolga bisa menjadi kawasan yang bebas dari narkoba, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan sehat.