
NEWMEDAN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sebuah industri rumahan (home industry) narkoba yang beroperasi secara tersembunyi di markas organisasi masyarakat (ormas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang terletak di Jalan Kantil, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, dan langsung menggegerkan masyarakat setempat.
Penggerebekan tersebut mengungkap praktik ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dilakukan di dalam markas ormas yang seharusnya menjadi wadah pembinaan generasi muda. Fakta ini mengejutkan banyak pihak, mengingat AMPI dikenal memiliki peran aktif dalam kegiatan kepemudaan dan sosial.
Dalam operasi yang dilakukan secara cepat dan terukur itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan ekstasi, alat cetak, mesin pencampur bahan kimia, serta ribuan butir pil siap edar. Petugas juga menemukan catatan transaksi dan dokumen yang diduga terkait dengan distribusi narkoba.
Polda Sumatera Utara menyebut bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah Siwa Sangker (38), yang diketahui menjabat sebagai Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan. Ia diduga sebagai otak di balik seluruh kegiatan produksi narkoba di lokasi tersebut. Siwa ditangkap di lokasi tanpa perlawanan berarti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya kepada pers mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama beberapa minggu yang melibatkan pengawasan ketat terhadap aktivitas mencurigakan di area tersebut. “Kami menemukan bukti kuat bahwa tempat tersebut digunakan untuk memproduksi ekstasi secara ilegal, dan kami akan menindak tegas pelakunya,” tegas Hadi.
Investigasi awal menunjukkan bahwa kegiatan pembuatan ekstasi di markas AMPI itu telah berlangsung selama beberapa bulan. Proses produksi dilakukan secara tertutup dan dengan pengamanan ketat, termasuk penggunaan kamera pengintai serta sistem akses terbatas bagi orang luar.
Selain Siwa Sangker, polisi juga menahan beberapa orang lainnya yang diduga sebagai kaki tangan dalam jaringan ini, termasuk seorang ahli kimia lulusan perguruan tinggi ternama di Sumatera. Para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam proses pembuatan, pengemasan, hingga pendistribusian pil haram tersebut.
Penemuan ini memperparah kekhawatiran publik terkait penyalahgunaan ormas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga sekitar mengaku kaget karena tidak pernah menyangka bahwa bangunan yang tampak biasa itu ternyata digunakan sebagai laboratorium narkoba.
Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyebut bahwa aktivitas di gedung tersebut memang kerap mencurigakan. “Sering terlihat orang keluar masuk malam hari, tapi kami tidak curiga karena pikir kami itu kegiatan biasa ormas,” ujarnya.
Polda Sumut kini berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Medan dan pengurus pusat AMPI untuk menindaklanjuti temuan ini. Pihak AMPI pusat pun diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengurus di tingkat bawah agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini membuka babak baru dalam penanganan penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan kriminal. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas publik atau organisasi masyarakat untuk aktivitas ilegal.
Barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Sementara itu, tersangka dan para pelaku lainnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait jaringan distribusi narkoba yang mereka jalankan.
Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat atau tokoh masyarakat yang mengetahui namun membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung.
Kombes Pol Hadi menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan publik dan merusak generasi bangsa melalui narkoba,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perang terhadap narkoba masih jauh dari selesai. Dibutuhkan peran serta semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk benar-benar bersih dan berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.