
Newmedan.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan peredaran 97 kilogram sabu dalam sebuah operasi besar yang berlangsung di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa tersangka, salah satunya kedapatan membawa senjata api ilegal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa pekan terakhir. Operasi ini bertujuan memutus jaringan narkoba lintas provinsi yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.
“Kami berhasil menyita 97 kilogram sabu dan menangkap beberapa tersangka. Salah satu tersangka membawa senjata api, yang menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pengedar biasa, tetapi bagian dari jaringan besar dan terorganisir,” ujar Irjen Agung dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (17/2/2025).
Menurut Kapolda, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Sumut yang menjadi titik transit utama jaringan ini. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di beberapa daerah perbatasan. Polda Sumut kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk para pelaku dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Salah satu fakta mengejutkan dalam kasus ini adalah ditemukannya senjata api yang dibawa oleh seorang tersangka. Kapolda menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal menunjukkan potensi kekerasan dalam jaringan tersebut dan menjadi peringatan serius bagi aparat keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
“Kami akan mendalami lebih lanjut asal-usul senjata api tersebut dan peran tersangka dalam jaringan. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh mata rantai sindikat ini terungkap,” tambah Kapolda.
Barang bukti berupa 97 kilogram sabu yang disita diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah di pasar gelap. Jika berhasil diedarkan, narkoba tersebut berpotensi merusak ribuan generasi muda di Indonesia.
Polda Sumut memastikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, tersangka yang membawa senjata api ilegal akan dikenakan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Selain operasi lapangan, Polda Sumut juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus jalur penyelundupan, terutama di daerah perbatasan dan pesisir yang menjadi pintu masuk utama narkoba.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sumatera Utara. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, dan kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar hancur,” tegas Kapolda.
Selain penegakan hukum, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya tengah memburu beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Pihaknya tidak akan berhenti hingga seluruh pelaku di balik distribusi besar ini berhasil ditangkap.
“Kami sudah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Mereka sedang dalam pengejaran, dan kami yakin bisa segera mengungkap seluruh jaringan hingga ke aktor utama,” kata Kombes Hadi.
Keberhasilan Polda Sumut menggagalkan peredaran 97 kg sabu ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba yang merusak masyarakat.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan secara signifikan. Polda Sumut berjanji akan terus meningkatkan operasi serupa dan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mencegah penyelundupan narkotika di masa mendatang.