
NEWMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melalui Subdit IV Renakta berhasil membongkar dugaan praktik perdagangan bayi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Gang Juhar, Rabu (17/9/2025) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga perempuan, seorang pria, serta seorang bayi yang baru berusia empat hari. Bayi tersebut diduga hendak dijual oleh jaringan yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi jual beli bayi di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim Renakta segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian.
“Ketika kami masuk, ditemukan seorang bayi bersama para terduga pelaku. Bayi ini masih sangat kecil, usianya baru empat hari,” ujar seorang perwira penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Polda Sumut menegaskan, tindakan cepat ini dilakukan untuk menyelamatkan nyawa sang bayi sekaligus membongkar jaringan yang diduga terorganisir. Para pelaku yang diamankan langsung digiring ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan sementara, para terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari perekrut, perantara, hingga calon penjual bayi. Polisi kini tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar di balik kasus ini.
Fenomena perdagangan bayi dinilai sebagai tindak kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal semacam ini.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait transaksi, termasuk catatan komunikasi, telepon genggam, serta dokumen yang masih dianalisis oleh penyidik.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku kaget karena praktik tersebut berlangsung di kawasan yang relatif ramai. Mereka tidak menyangka ada aktivitas kriminal sekeji itu di lingkungannya.
Praktisi hukum dan pemerhati anak turut mengecam keras peristiwa ini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal berat, mengingat korban dalam kasus ini adalah bayi yang tidak berdaya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga diharapkan turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum terhadap bayi yang berhasil diselamatkan.
Polda Sumut menyatakan penyelidikan masih terus berjalan. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan lebih luas, termasuk pihak yang menjadi pembeli bayi.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perdagangan bayi masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat berkomitmen memperkuat patroli siber dan intelijen untuk mendeteksi dini praktik serupa.
Bayi yang diselamatkan kini dalam pengawasan pihak berwenang, termasuk mendapat perawatan medis untuk memastikan kondisinya tetap sehat. Pemerintah daerah dan dinas sosial dilibatkan untuk memberikan perlindungan lanjutan.
Dengan terbongkarnya jaringan ini, masyarakat berharap penegakan hukum berjalan maksimal. Hukuman tegas kepada para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejahatan serupa terjadi kembali di Sumatera Utara.
