
Newmedan.com – Aksi cepat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Rabu, 9 April 2025, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di lokasi yang cukup mengejutkan, yakni sebuah lorong di dekat masjid di kawasan Simpang Mayang, Jalan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat ibadah tersebut. Warga melaporkan adanya pergerakan mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Menanggapi laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, petugas akhirnya menangkap tersangka yang diketahui berinisial DP (39), seorang pria asal Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang. DP diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya yang menyusup ke lingkungan masyarakat yang dianggap sensitif seperti tempat ibadah.
“Lokasi penggerebekan memang cukup mengejutkan, karena berada di lorong dekat masjid yang selama ini tidak pernah dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, tempat itu kerap dijadikan titik temu karena dianggap aman dari pantauan aparat,” jelas Kombes Pol Calvijn pada Minggu, 20 April 2025.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah paket kecil sabu siap edar, timbangan digital, serta alat-alat konsumsi sabu lainnya. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Calvijn juga menambahkan bahwa tersangka DP diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang selama ini telah menjadi target operasi. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan sindikat narkoba yang lebih besar,” ujarnya.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Penyidik juga tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul sabu yang diedarkan DP dan mengidentifikasi pemasok utamanya.
Penggerebekan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar. Banyak warga yang mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba, apalagi karena lokasi kejadian sangat dekat dengan tempat ibadah yang seharusnya menjadi area suci dan bebas dari kegiatan kriminal.
Ketua lingkungan setempat, Bapak Sulaiman, mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. “Kami tidak menyangka ada aktivitas seperti itu di sini. Tempat ini selama ini aman dan damai. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membersihkan lingkungan kami dari pengedar narkoba,” ungkapnya.
Ditresnarkoba Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
Kombes Pol Calvijn juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah di Sumatera Utara. “Kami akan menyisir seluruh wilayah, termasuk daerah yang selama ini dianggap aman. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
Selain proses hukum terhadap DP, Polda Sumut juga akan melakukan patroli rutin dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan titik transaksi narkoba, termasuk area publik, tempat hiburan malam, dan lingkungan permukiman padat penduduk.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan pernah berhenti memburu mereka, di mana pun mereka mencoba bersembunyi. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.