
NEWMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan bahwa gedung SMP Negeri 2 Galang yang selama ini berdiri di atas lahan milik organisasi Islam Al Washliyah, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Al Washliyah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi panjang yang akhirnya menemukan titik temu, demi menjaga keharmonisan dan kejelasan status aset.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bobby usai memimpin rapat mediasi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara. Pertemuan itu berlangsung di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.
“Setelah melihat semua dokumen dan mendengar langsung penjelasan kedua belah pihak, kami mengambil sikap tegas bahwa gedung SMP Negeri 2 Galang akan kami serahkan kepada pemilik lahannya, yakni Al Washliyah. Hal ini demi kejelasan hukum dan menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Bobby dalam pernyataannya kepada media.
Mediasi ini diadakan setelah muncul ketegangan terkait status lahan yang telah puluhan tahun digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang. Lahan tersebut diketahui merupakan milik yayasan Al Washliyah yang sejak awal meminjamkan lahannya untuk kepentingan pendidikan negeri tanpa ada proses pengalihan hak secara resmi.
Seiring waktu, muncul keinginan dari pihak Al Washliyah agar lahan mereka dikembalikan, mengingat kebutuhan organisasi tersebut dalam pengembangan fasilitas pendidikan dan keagamaan. Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang sempat mengupayakan agar keberadaan SMP tersebut tetap dipertahankan karena fungsinya bagi masyarakat sekitar.
Namun, Bobby Nasution menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara damai dan adil. Ia tidak ingin konflik antara institusi pendidikan negeri dan organisasi keagamaan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola aset negara dan masyarakat.
“Negara harus hadir sebagai penengah dan memastikan bahwa hak-hak warga, termasuk lembaga masyarakat seperti Al Washliyah, dihormati. Kita tidak boleh membiarkan ketidakjelasan hukum berlarut-larut, apalagi jika itu menyangkut pendidikan,” tegas Bobby.
Keputusan ini mendapat respons positif dari kedua belah pihak. Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumut menyampaikan apresiasi atas sikap Gubernur Bobby yang dinilai tegas, adil, dan berpihak kepada kebenaran. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Pihak Al Washliyah juga berjanji akan menggunakan kembali gedung tersebut untuk kepentingan pendidikan dan dakwah Islam. Mereka merencanakan pembangunan sekolah berbasis pesantren yang akan terbuka untuk masyarakat umum tanpa memandang latar belakang sosial.
Sementara itu, Pemkab Deli Serdang melalui Sekretaris Daerah menyampaikan kesiapan mereka untuk mencari solusi bagi kelanjutan kegiatan belajar-mengajar siswa SMP Negeri 2 Galang. Mereka berkomitmen untuk memfasilitasi relokasi dan pembangunan gedung sekolah baru di lahan milik pemerintah.
“Kami akan memastikan bahwa tidak ada siswa yang dirugikan akibat proses ini. Pendidikan adalah prioritas utama, dan kami akan segera menindaklanjuti langkah relokasi ini secepat mungkin,” ujar Sekda dalam konferensi pers usai rapat mediasi.
Keputusan ini juga menuai perhatian dari tokoh-tokoh pendidikan di Sumatera Utara. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Gubernur dalam menyelesaikan sengketa yang sudah berlangsung cukup lama. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga pendidikan dan menghindari potensi konflik hukum di masa depan.
Para orang tua murid pun menyambut positif keputusan ini, meskipun sempat khawatir dengan kelangsungan sekolah anak-anak mereka. Namun mereka merasa tenang setelah ada jaminan dari pemerintah bahwa proses transisi akan dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu proses belajar siswa.
Dengan diselesaikannya masalah ini, Bobby Nasution kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa persoalan aset, terutama yang menyangkut dunia pendidikan, harus diselesaikan dengan pendekatan dialog, hukum, dan kemanusiaan.
Langkah mediasi yang dilakukan di Desa Petumbukan ini diharapkan menjadi contoh dalam penyelesaian sengketa antara lembaga masyarakat dan instansi pemerintah. Ke depan, Pemprov Sumut berjanji akan lebih cermat dalam mendata aset pendidikan dan memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat demi kemajuan pendidikan di daerah.