
Newmedan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah mempersiapkan proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru di sejumlah titik pada tahun 2025. Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Medan, paket pengadaan ini telah direncanakan dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56440332. Proyek ini diberi nama resmi “Pemasangan LPJU Baru.”
Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 5,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2025. Besarnya anggaran ini mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam menangani isu penerangan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam beberapa kesempatan sebelumnya memang telah menekankan pentingnya penerangan jalan sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus ditingkatkan. “Penerangan jalan bukan hanya soal estetika kota, tapi soal keamanan dan kenyamanan warga. Kita ingin Medan menjadi kota yang ramah dan aman untuk semua,” ujarnya.
Program pemasangan LPJU ini ditujukan terutama untuk wilayah-wilayah yang selama ini masih minim penerangan atau belum sama sekali tersentuh fasilitas lampu jalan. Beberapa kawasan pinggiran kota, jalan protokol sekunder, hingga jalur-jalur penghubung antar-kecamatan menjadi target utama proyek ini.
Selain meningkatkan kenyamanan warga saat beraktivitas di malam hari, penerangan jalan juga diyakini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah-wilayah yang rawan. Statistik menunjukkan bahwa pencahayaan yang baik dapat menurunkan potensi kejahatan jalanan secara signifikan.
Proyek ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai setelah proses lelang dan penetapan pemenang pengadaan selesai dilakukan. Berdasarkan data SiRUP, proyek LPJU ini ditargetkan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2025 dan rampung sebelum akhir tahun.
Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral Kota Medan menjadi pelaksana teknis proyek ini. Mereka bertanggung jawab atas perencanaan titik lokasi pemasangan, pemilihan spesifikasi lampu, hingga pengawasan pelaksanaan proyek di lapangan.
Pihak dinas menyebutkan bahwa jenis lampu yang akan digunakan adalah lampu LED hemat energi dengan standar kualitas tinggi. Selain lebih terang dan tahan lama, lampu jenis ini juga ramah lingkungan dan lebih efisien dalam penggunaan daya listrik.
Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Medan juga membuka akses bagi masyarakat untuk memantau progres proyek ini melalui laman resmi pengadaan dan sistem pelaporan online. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan dana yang digunakan tepat sasaran.
Sejumlah warga menyambut baik rencana pemasangan LPJU ini. Menurut mereka, selama ini masih banyak jalan di kawasan pemukiman yang gelap gulita saat malam hari, sehingga rawan kecelakaan dan tindak kejahatan. Mereka berharap program ini dapat segera terealisasi dan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan.
Tak hanya masyarakat, sejumlah pengamat tata kota juga mendukung kebijakan ini. Menurut mereka, LPJU merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan kota yang modern, tertata, dan berorientasi pada kebutuhan warganya. “Lampu jalan punya peran besar dalam membentuk citra kota yang aman dan nyaman. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal peradaban,” ujar salah satu pengamat dari Universitas Sumatera Utara.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa mereka akan melakukan evaluasi berkala terhadap proyek ini. Evaluasi tersebut mencakup kualitas pengerjaan, distribusi titik lampu, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan keamanan wilayah.
Melalui proyek ini, Pemkot Medan berharap dapat mewujudkan lingkungan kota yang lebih terang, aman, dan hidup di malam hari. Dengan dukungan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, proyek ini diharapkan menjadi salah satu contoh nyata pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Ke depan, Pemkot Medan juga berencana memperluas cakupan penerangan jalan hingga ke wilayah desa dan kelurahan yang selama ini masih belum terjangkau, demi pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkeadilan.