
newsmedan.com – Penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Langkat akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap identitas pemilik lahan yang selama ini diduga menjadi tempat didirikannya barak untuk kegiatan peredaran narkoba. Pemilik lahan tersebut diketahui bernama Supris (45), seorang warga setempat.
Penangkapan terhadap Supris dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Langkat mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus narkoba. Informasi yang diterima oleh kepolisian menyebutkan bahwa lahan yang dimiliki Supris sering kali digunakan oleh kelompok tertentu untuk menyembunyikan narkoba dan tempat pertemuan untuk transaksi ilegal.
Kapolres Langkat, AKBP Rudi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya mulai mencurigai lahan milik Supris setelah beberapa kali menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut. “Kami sudah melakukan pemantauan di lokasi tersebut selama beberapa minggu. Kami kemudian menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap identitas pemiliknya,” ungkapnya.
Selain sebagai tempat penyimpanan narkoba, barak-barak yang dibangun di atas lahan tersebut juga digunakan sebagai tempat pertemuan antara para bandar narkoba dan pengedar. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang disembunyikan di area sekitar barak.
Supris yang sebelumnya dikenal sebagai petani biasa, kini terlibat dalam peredaran narkoba setelah ditangkap oleh petugas. Polisi menduga bahwa dia tidak hanya mengetahui aktivitas yang terjadi di lahan miliknya, tetapi juga kemungkinan terlibat dalam transaksi narkoba yang dilakukan di sana.
Dalam pemeriksaan, Supris mengakui bahwa dia telah menyewakan lahan tersebut kepada beberapa pihak yang memiliki niat jahat untuk menyembunyikan barang haram. “Saya hanya tahu bahwa mereka menyewa lahan untuk keperluan pekerjaan, namun saya tidak tahu kalau itu berhubungan dengan narkoba,” jelas Supris saat diinterogasi oleh polisi.
Meskipun demikian, polisi tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan Supris dan masih melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih mendalami keterlibatan Supris lebih dalam. Kami akan terus menggali apakah dia hanya sebatas pemilik lahan atau turut serta dalam aktivitas ilegal tersebut,” tambah Kapolres Rudi.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang menggunakan lahan Supris. Mereka ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di sekitar Langkat. Petugas kini sedang melacak keberadaan bandar narkoba utama yang menjadi aktor utama dalam peredaran narkoba tersebut.
Kepolisian berharap penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba di Langkat. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memeriksa lahan-lahan lain yang mungkin disalahgunakan untuk kegiatan ilegal serupa. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Langkat dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolres.
Warga sekitar juga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai aktivitas yang terjadi di sekitar lahan tersebut. Beberapa warga mengaku sering melihat orang-orang asing yang keluar masuk area tersebut, namun tidak berani melaporkan karena takut. Setelah pengungkapan ini, mereka berharap polisi bisa menindaklanjuti dan mencegah kegiatan serupa terjadi di wilayah mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Langkat, mengingat peredaran narkoba yang semakin marak di daerah tersebut. Polisi juga mengimbau agar warga lebih aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba. Kami berharap lebih banyak yang melapor jika melihat aktivitas ilegal di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.
Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba, Polres Langkat telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk meningkatkan operasi dan sinergi dengan instansi lain. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat bisa lebih waspada dan membantu menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Saat ini, Supris dan beberapa orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan, dan polisi berjanji akan segera membeberkan hasil dari penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengejar para pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan narkoba yang memanfaatkan lahan tersebut untuk aktivitas ilegal mereka.
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan akan ada penurunan dalam angka peredaran narkoba di Langkat dan wilayah sekitarnya. Kepolisian bertekad untuk terus membasmi praktik peredaran narkoba yang merugikan masyarakat dan merusak masa depan generasi muda.