
newmedan.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias untuk memberikan klarifikasi terkait dengan keluhan dari siswa SD di wilayah tersebut yang mengaku tidak adanya guru yang mengajar di kelas mereka. Keluhan ini viral di media sosial, dimana para orang tua murid dan siswa mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala Ombudsman Sumut, M. Dwi Hartanto, menyatakan bahwa masalah ini sangat serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah daerah setempat. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidakadaan guru di beberapa sekolah dasar di Nias. Hal ini jelas mencederai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan pada Selasa (21/1/2025).
Dwi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan, dan memang ditemukan adanya beberapa sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini menyebabkan para siswa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan baik, bahkan ada yang mengeluhkan proses belajar mengajar yang tidak berjalan sama sekali.
Salah satu siswa dari SD Negeri di Nias Selatan mengungkapkan bahwa hampir satu bulan lamanya, mereka tidak memiliki guru yang mengajar mata pelajaran inti seperti matematika, bahasa Indonesia, dan IPA. “Guru kami sering tidak datang. Kalau pun datang, mereka hanya memberikan tugas tanpa menjelaskan materi yang kami butuhkan,” keluh salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga datang dari sejumlah orang tua siswa yang merasa khawatir dengan kondisi pendidikan anak-anak mereka. “Kami sebagai orang tua sangat khawatir dengan masa depan pendidikan anak-anak kami. Mereka tidak mendapatkan pelajaran yang cukup, bahkan ada yang terpaksa harus mengikuti bimbingan belajar karena tidak ada guru di sekolah,” ujar seorang ibu rumah tangga yang anaknya bersekolah di SD Negeri di wilayah itu.
Ombudsman Sumut memanggil Pemkab Nias untuk memberikan penjelasan terkait situasi ini dan mencari solusi yang tepat. Pemkab Nias diminta untuk segera melakukan pemetaan terhadap jumlah guru yang ada di masing-masing sekolah dan mendistribusikan tenaga pengajar dengan lebih merata. Selain itu, pemkab juga diminta untuk memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak-anak di wilayah tersebut tetap terpenuhi.
Dalam pemanggilan tersebut, Bupati Nias, Arafura Gulo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sejumlah guru di sekolah-sekolah di daerahnya. Ia mengakui bahwa kekurangan tenaga pengajar adalah masalah yang serius dan berjanji akan segera mencari solusi. “Kami akan segera menambah jumlah guru di sekolah-sekolah yang kekurangan pengajar dan melakukan evaluasi terhadap distribusi guru yang ada,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab kekurangan tenaga pengajar adalah kurangnya jumlah guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil. Selain itu, adanya masalah administratif dan anggaran yang terbatas juga menjadi kendala dalam pemenuhan kebutuhan guru di wilayah tersebut. Namun, ia berkomitmen untuk segera memperbaiki situasi ini.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Sumut meminta Pemkab Nias untuk segera menyusun rencana aksi dalam waktu dekat dan melaporkan perkembangan penanganan masalah tersebut. “Kami akan memantau terus perkembangan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah-sekolah di Nias. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Dwi Hartanto.
Selain itu, Ombudsman Sumut juga meminta agar Pemkab Nias meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait lainnya untuk mengatasi masalah kekurangan guru. Program rekrutmen guru baru diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Di sisi lain, beberapa pihak juga mengusulkan agar Pemkab Nias bisa melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau organisasi non-pemerintah yang dapat membantu menyediakan tenaga pengajar sementara. Hal ini diharapkan bisa mengurangi dampak dari kekurangan guru yang terjadi di beberapa sekolah di Nias.
Meski demikian, banyak pihak yang berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Masalah kekurangan guru bukan hanya terjadi di Nias, tetapi juga di banyak daerah lainnya di Indonesia, sehingga solusi jangka panjang sangat dibutuhkan.
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak di Indonesia, dan harus dijaga agar tidak ada anak yang tertinggal. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, dengan memastikan kesejahteraan para guru dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.
Ombudsman Sumut akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah jika diperlukan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pendidikan anak-anak agar mereka bisa lebih aktif melaporkan permasalahan serupa.
Dalam waktu dekat, Ombudsman Sumut juga berencana untuk menggelar pertemuan lanjutan dengan Pemkab Nias dan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pemanggilan ini. Di akhir konferensi pers, Dwi Hartanto mengingatkan bahwa pendidikan merupakan kunci masa depan, dan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.