
Isu premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan—yang akrab disapa “Babeh BG”—menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme tidak boleh ditoleransi, terlebih jika bersembunyi di balik nama ormas. Dalam pernyataannya, Babeh Budi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.
“Presiden telah memanggil seluruh pemangku kebijakan, mulai dari Polri, TNI, kejaksaan, dan lembaga lainnya untuk bersama-sama menindak tegas aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Babeh Budi dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa perintah dari Presiden sangat jelas: negara harus hadir, melindungi rakyat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Babeh Budi menyoroti modus yang sering digunakan oleh kelompok-kelompok preman, yaitu menyamar sebagai bagian dari organisasi masyarakat dengan atribut, struktur, bahkan kegiatan sosial. Namun di balik itu, mereka melakukan pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Ini, menurutnya, adalah bentuk kejahatan yang terorganisir dan harus diberantas sampai ke akarnya.
Menurutnya, tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan ketakutan di masyarakat. Oleh karena itu, aparat keamanan di seluruh daerah diinstruksikan untuk tidak ragu dalam menindak para pelaku yang terbukti menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Babeh Budi juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan dari kelompok yang mengaku sebagai ormas namun bertindak seperti preman. “Kami butuh keberanian masyarakat untuk bersuara. Pemerintah akan menjamin keamanan pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tegasnya.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. Banyak pihak menyambut baik ketegasan pemerintah yang kini mulai membuka mata terhadap ancaman laten dari premanisme yang berlindung di balik simbol-simbol ormas.
Salah satu pengusaha di Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, mengaku pernah menjadi korban intimidasi ormas saat membuka usaha baru. Ia dipaksa menyetor “uang keamanan” setiap bulan dengan dalih kontribusi sosial. “Kalau tidak bayar, mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk merusak tempat usaha,” ujarnya.
Babeh Budi menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik semacam ini. Ia juga mengatakan, aparat tidak boleh terintimidasi oleh simbol-simbol ormas jika di lapangan mereka menemukan tindak pidana. Semua harus diproses sesuai hukum, tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak ada preman yang lebih besar dari negara. Kita ini negara hukum, bukan negara preman. Kalau ada yang merasa lebih berkuasa, kita akan hadapi dengan cara negara, bukan cara jalanan,” tegas Babeh BG dengan nada serius namun tegas.
Ia pun mengingatkan bahwa intelijen negara kini bergerak aktif memetakan kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan. Tidak hanya di kota besar, tapi juga hingga ke pelosok daerah. Kegiatan pengumpulan data dilakukan secara diam-diam agar aparat bisa bergerak cepat saat diperlukan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan jangka panjang yang dilakukan BIN bersama instansi lainnya. Pendekatan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dengan mendorong pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum.
Babeh Budi menyadari bahwa sebagian ormas memiliki peran positif dalam masyarakat. Oleh karena itu, ia membedakan secara tegas antara ormas legal yang aktif dalam kegiatan sosial dan ormas yang menyalahgunakan atribut untuk kepentingan kriminal. “Jangan sampai oknum-oknum ini merusak nama baik organisasi masyarakat yang benar-benar mengabdi kepada rakyat,” katanya.
Dalam beberapa pekan terakhir, operasi gabungan TNI-Polri telah dilakukan di sejumlah titik rawan di ibu kota dan kota besar lainnya. Puluhan anggota ormas yang terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman telah ditangkap, dan proses hukum sedang berjalan.
Babeh Budi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan praktik premanisme. Ia mengingatkan bahwa keberanian masyarakat, dukungan hukum yang adil, dan ketegasan aparat adalah kunci utama agar tidak ada lagi ruang bagi premanisme bergentayangan di negeri ini.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat memulihkan rasa aman di tengah masyarakat dan menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya. Sebab, dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa lebih berkuasa daripada hukum itu sendiri.