
NEWMEDAN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus penyimpanan yang tidak biasa di Tanjung Balai. Para pelaku diduga menyimpan 7 kilogram sabu-sabu di dalam sebuah kuburan warga, menunjukkan semakin kreatifnya modus operandi sindikat narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Polda Sumut pada Jumat, 23 Mei 2025, tentang adanya peredaran narkoba yang masuk melalui perairan Malaysia menuju Tanjung Balai. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan profiling terhadap para pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai. “Tim berhasil mengamankan tersangka AR (35) beserta barang bukti 7 kilogram sabu-sabu,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (29/5/2025).
Modus penyimpanan narkoba di dalam kuburan ini merupakan yang pertama kali ditemukan di wilayah Sumatera Utara. Pelaku memanfaatkan kuburan yang terletak di daerah terpencil sebagai tempat penyimpanan, dengan alasan lokasi tersebut jarang dikunjungi orang dan dianggap aman dari pengawasan aparat.
Proses pengungkapan kasus ini memakan waktu cukup lama karena modus yang tidak biasa. Tim penyidik harus melakukan pengamatan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya menemukan lokasi penyimpanan narkoba tersebut. Penggunaan teknologi dan analisis intelijen berperan besar dalam pengungkapan kasus ini.
Tersangka AR diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan. Ia bertugas sebagai kurir yang menerima dan mendistribusikan sabu-sabu dari Malaysia ke berbagai daerah di Sumatera Utara. Penyimpanan di kuburan dimaksudkan untuk menghindari pemeriksaan rutin aparat.
Kombes Simanjuntak mengungkapkan bahwa nilai ekonomis sabu-sabu yang diamankan mencapai miliaran rupiah. “Dengan berat 7 kilogram, narkoba ini bisa merusak generasi muda kita jika sampai beredar,” tegasnya. Ia juga menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Polda Sumut saat ini masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Diduga kuat AR bukanlah satu-satunya pelaku, melainkan bagian dari sindikat yang lebih besar yang beroperasi lintas negara. Penyidik sedang menelusuri alur pendanaan dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Tanjung Balai, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi penemuan. Banyak yang tidak menyangka bahwa kuburan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kriminal. “Kami sama sekali tidak tahu ada kegiatan seperti ini di lingkungan kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pakar kriminologi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rudi Hartono, mengatakan modus ini menunjukkan adaptasi pelaku kejahatan terhadap pengawasan yang semakin ketat. “Ketika jalur konvensional sudah diawasi, mereka mencari cara-cara baru yang tidak terduga,” jelasnya. Ia memprediksi akan muncul modus-modus serupa di masa depan.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan,” kata Kombes Simanjuntak. Ia berjanji akan memberikan perlindungan bagi whistleblower yang melaporkan kegiatan narkoba.
Penanganan kasus ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Kedua lembaga ini bekerja sama untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba lebih dalam. “Kami akan terus berkoordinasi untuk memutus seluruh rantai peredaran narkoba,” ujar perwakilan BNN Sumut.
Tersangka AR saat ini ditahan di Polda Sumut dan menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa dihukum seumur hidup bahkan hukuman mati mengingat jumlah narkoba yang sangat besar.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba. Selama tahun 2025 saja, ini sudah merupakan kasus besar ketiga yang berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.
Masyarakat menyambut baik pengungkapan kasus ini dan berharap aparat terus aktif memberantas peredaran narkoba. “Kami mendukung penuh upaya polisi membersihkan daerah kami dari narkoba,” ujar Ketua RT setempat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan barang haram tersebut.