
NEWMEDAN.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (11/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan pasar di Kota Binjai. Proyek yang berada di bawah Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Strategis, dinilai sarat penyimpangan anggaran.
Koordinator aksi, dalam orasinya, menyebutkan bahwa proyek yang semestinya menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat justru terancam mangkrak akibat dugaan penyalahgunaan dana. Mereka menuding adanya permainan dalam proses tender hingga pengerjaan fisik bangunan.
“Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tapi menyangkut kepentingan hidup masyarakat Binjai. Kalau pasar gagal terbangun sesuai rencana, pedagang dan pembeli yang akan menanggung dampaknya,” ujar salah satu orator.
Massa FKMSU membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap lambannya penanganan dugaan kasus tersebut. Mereka mendesak Kejatisu agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.
Selain itu, mahasiswa juga menilai bahwa hingga kini tidak ada transparansi dari pihak terkait mengenai penggunaan dana proyek. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya indikasi korupsi di balik pembangunan pasar.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, Kejatisu diminta segera memanggil dan memeriksa pejabat Balai Prasarana Strategis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Kedua, mereka menuntut keterbukaan informasi publik terkait detail anggaran pembangunan pasar di Binjai. Ketiga, mahasiswa meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
Aksi ini berlangsung damai meskipun jalan di sekitar kantor Kejatisu sempat mengalami kemacetan akibat massa yang memblokade sebagian ruas jalan. Polisi terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Sejumlah perwakilan FKMSU akhirnya diterima oleh pihak Kejatisu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Dalam pertemuan itu, mahasiswa kembali menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas dan transparan.
“Kami ingin Kejaksaan benar-benar serius. Jangan hanya diam sementara rakyat menunggu keadilan. Proyek ini menggunakan uang negara, jadi wajib hukumnya diawasi,” tegas salah satu mahasiswa.
Sementara itu, pihak Kejatisu menyatakan akan menampung laporan yang disampaikan dan berjanji memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Meski demikian, mereka belum memberikan keterangan detail mengenai langkah konkret yang akan dilakukan.
Menurut pengamat kebijakan publik, aksi mahasiswa seperti ini menjadi kontrol sosial yang penting untuk mencegah kebocoran anggaran. “Kalau tidak ada tekanan dari masyarakat, sering kali kasus seperti ini tenggelam begitu saja,” ungkapnya.
Di akhir aksi, FKMSU menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek pasar Binjai hingga tuntas. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika Kejatisu tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Demonstrasi ini menambah panjang daftar aksi mahasiswa di Sumut yang menyoroti isu korupsi. Tuntutan mereka jelas: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepentingan rakyat.