
NEWMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2025. Operasi senyap ini menyasar salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
OTT yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) KPK ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat Sumut yang tengah berharap adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, ASN yang diamankan diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Proses penangkapan dilakukan secara tertutup dan cepat. Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar, dokumen proyek, serta perangkat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi suap. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK sejak beberapa bulan terakhir. “Kami menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi korupsi dalam proyek tertentu. Setelah dilakukan penyelidikan, kami tindak lanjuti dengan operasi lapangan,” ungkap Ali.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat pengawasan di daerah, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini rawan terhadap praktik korupsi. Medan, sebagai ibu kota provinsi Sumatera Utara, menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan.
Menurut sumber internal, ASN yang diamankan tersebut merupakan pejabat eselon di salah satu dinas strategis yang mengelola proyek bernilai miliaran rupiah. Dinas ini memiliki pengaruh besar terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang rawan dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dihubungi oleh awak media, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. “Kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih. Jika ada oknum ASN yang terlibat, tentu harus bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegas Bobby.
Bobby juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan tidak mencoba bermain-main dengan korupsi. Ia menekankan bahwa pengawasan internal akan diperkuat agar praktik-praktik menyimpang bisa dicegah sejak awal.
Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi di Sumut memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil KPK. Mereka berharap operasi ini menjadi efek jera bagi ASN lainnya dan memperkuat budaya integritas dalam pemerintahan daerah.
Di sisi lain, beberapa anggota DPRD Sumut juga mengutarakan dukungannya terhadap tindakan KPK. Mereka menyebut bahwa penangkapan ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa.
Masyarakat Medan menyambut baik langkah KPK yang kembali menggelar OTT di wilayah mereka. Banyak warga yang merasa bahwa tindakan ini adalah sinyal positif bahwa aparat penegak hukum masih serius dalam memerangi korupsi, terutama di level pemerintahan daerah.
KPK menyatakan bahwa pemeriksaan awal terhadap tersangka akan dilakukan di Mapolda Sumut sebelum nantinya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Status hukum tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan intensif selesai dilakukan.
Jika terbukti bersalah, ASN tersebut dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Laporan-laporan dari warga terbukti sangat membantu dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang seringkali tersembunyi di balik proses birokrasi.
Dengan adanya OTT ini, KPK menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan pernah berhenti mengejar pelaku korupsi di mana pun berada. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat upaya kolektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.