
NEWMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Salah satu fokus utama saat ini adalah penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami sejauh mana distribusi uang suap dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pengusutan tidak hanya berhenti pada satu atau dua nama saja, melainkan akan menyasar seluruh pihak yang terindikasi menerima aliran dana haram tersebut.
Dalam kasus ini, nama Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia diduga sebagai pihak yang aktif membagikan uang suap kepada sejumlah pejabat terkait pelaksanaan proyek jalan.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa Akhirun Efendi telah menyalurkan dana kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Nama Topan muncul sebagai salah satu pejabat yang diduga kuat menikmati aliran dana suap tersebut.
“Kalau KIR (Akhirun Efendi Siregar) ini, ya, kita sedang gali lagi selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting) ke mana saja. Ke pihak mana, APH ke mana, ke lainnya, pejabat siapa lagi,” ujar Asep Guntur kepada media.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa KPK tidak akan berhenti pada pengungkapan kasus yang bersifat administratif atau teknis saja, melainkan juga akan menyentuh ranah yang lebih luas, termasuk jika melibatkan oknum penegak hukum yang seharusnya menegakkan keadilan.
KPK menilai penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang menerima keuntungan tidak sah dari proyek tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Oleh karena itu, penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap berdasarkan bukti-bukti yang dihimpun.
Asep Guntur juga menyampaikan bahwa pengumpulan bukti terus dilakukan secara intensif. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dokumen keuangan, serta pelacakan rekening dan transaksi mencurigakan masih menjadi bagian dari strategi penyidikan.
Di sisi lain, masyarakat Sumatera Utara berharap agar KPK tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, namun juga mengungkap jaringan atau sistem yang memungkinkan praktik suap dalam pengadaan proyek infrastruktur terjadi secara berulang.
Pengungkapan aliran dana ke APH akan menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Jika terbukti ada aparat penegak hukum yang turut menerima dana dari proyek tersebut, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa terguncang.
Sejumlah lembaga masyarakat sipil juga telah menyuarakan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Mereka menilai praktik korupsi di sektor infrastruktur telah merugikan masyarakat luas, khususnya dalam kualitas pembangunan yang tidak maksimal.
KPK sendiri mengingatkan seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses hukum. Bagi pihak-pihak yang merasa memiliki informasi atau mengetahui keterlibatan oknum dalam proyek tersebut, diminta untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan kontraktor untuk tidak bermain mata dengan pejabat demi mendapatkan proyek. Praktik suap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, publik menanti gebrakan lanjutan dari KPK dalam membongkar kasus ini secara tuntas. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Dengan terbukanya peluang keterlibatan pihak lain, termasuk dari APH, publik berharap tidak ada yang dilindungi dalam proses hukum. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu.