
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil.
irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi. “Kami ingin mengucapkan permohonan maaf atas insiden ini. Saya menyampaikan pesan dari Bapak Kapolri, bahwa kami merasa belum dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap Aryanto dalam acara dialog di Kompas TV pada Jumat, 10 Januari 2025.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita atas kehilangan yang sangat menyakitkan ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan berat ini,” tambahnya.
Dengan pernyataan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi masyarakat serta berupaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah cepat terkait insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI AL. Menurut Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri, setelah kejadian tersebut, Kapolri langsung memberikan instruksi untuk melakukan tindakan tegas.
Salah satu langkah cepat yang diambil adalah dengan memutasi Kapolsek yang diduga tidak memberikan bantuan kepada pihak yang memerlukan. Kapolsek tersebut langsung dimutasi ke Yanma (Yayasan Akademi Kepolisian) sebagai bentuk tindakan tegas. Hal ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk memastikan aparat kepolisian memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak ada kekurangan dalam melindungi masyarakat.
Selain itu, Kapolri juga mengutamakan transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait, memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah tersebut menunjukkan upaya Polri untuk memperbaiki kualitas layanan serta memastikan insiden serupa tidak terulang.
Kronologi Insiden Penembakan Bos Rental Mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak
- Pertemuan di Rest Area
Pada Selasa, 2 Januari 2025, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) diketahui berada di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ilyas diduga sedang menyelesaikan urusan bisnis ketika insiden tragis terjadi. Di lokasi itu, ia terlibat perselisihan dengan sejumlah oknum anggota TNI AL. - Terlibat Ketegangan
Ketegangan memuncak antara korban dengan tiga pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Perselisihan yang awalnya verbal berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Situasi di rest area menjadi tidak terkendali. - Penembakan Terjadi
Sertu AA, seorang anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL yang bertugas sebagai ajudan, tiba-tiba mengeluarkan senjata api organik milik satuannya. Dalam keadaan tegang, ia melepaskan tembakan yang menewaskan Ilyas di tempat. Senjata tersebut telah dikonfirmasi sebagai inventaris resmi TNI AL, bukan senjata rakitan. - Pengeroyokan oleh Pelaku Lain
Setelah penembakan, tindakan pengeroyokan terhadap korban dilakukan oleh pelaku lainnya, yakni Sertu RH dan KLK BA. Kedua pelaku berasal dari satuan berbeda di TNI AL. Situasi ini memicu kepanikan di lokasi kejadian, dengan saksi mata yang menyaksikan insiden tersebut. - Respon Cepat Kapolri dan Pangkoarmada
Kasus ini segera mendapatkan perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. Kapolri menginstruksikan mutasi Kapolsek yang sebelumnya dianggap lamban merespons laporan insiden. Pangkoarmada memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum militer. - Permintaan Maaf dan Bela Sungkawa
Kapolri melalui Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, Kapolri turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban sebagai bentuk empati atas kejadian ini. - Tindak Lanjut
Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani penyelidikan intensif. TNI AL dan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan memastikan keadilan ditegakkan. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh aparat negara.
Kronologi insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI AL di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 dimulai ketika Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil, terlibat cekcok dengan dua anggota TNI AL, Sertu AA dan Sertu RH. Insiden tersebut terjadi di area rest area yang ramai dan melibatkan keributan antara Ilyas dan dua prajurit TNI.
Saat itu, Sertu AA, yang diketahui bertugas sebagai ajudan (ADC), secara tiba-tiba terlibat dalam perkelahian dengan Ilyas. Situasi semakin memanas, dan Sertu AA mengeluarkan senjata api dinas yang merupakan senjata organik dari satuan militer, serta menembakkan tembakan yang mengarah ke Ilyas.
Akibat penembakan tersebut, Ilyas Abdurrahman, yang diketahui sebagai korban, tewas di lokasi kejadian. Penembakan ini segera menimbulkan kekhawatiran dan menjadi perhatian publik. Anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden tersebut, Sertu AA dan Sertu RH, langsung ditahan oleh pihak militer untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Komando Armada RI (Koarmada) mengakui bahwa kedua pelaku merupakan anggota dari satuan elite TNI AL, yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska), dengan Sertu AA bertugas sebagai ajudan. Kasus ini mendapat respons cepat dari pihak kepolisian dan militer, dengan tindakan mutasi yang diambil terhadap Kapolsek yang terlibat dalam kasus ini serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas insiden penembakan ini.
Penanganan kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI AL terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, mendapat respons cepat dan tegas dari berbagai pihak. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus ini:
- Pemutusan Hubungan dengan Pihak Terkait
Pihak kepolisian dan TNI AL segera mengambil langkah-langkah internal yang tegas. Salah satunya adalah pemutusan hubungan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran. Misalnya, Kapolsek yang diduga tidak sigap dalam menangani laporan dan bantuan terhadap korban langsung dimutasi. Mutasi ini menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap anggota kepolisian bertindak profesional dan bertanggung jawab. - Penahanan dan Pemeriksaan TNI AL yang Terlibat
Dua anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan, Sertu AA dan Sertu RH, langsung diamankan oleh Komando Armada RI untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tindakan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku di institusi militer. - Penyelidikan Menyeluruh
Proses penyelidikan dilanjutkan oleh pihak kepolisian dan militer untuk mengungkap lebih lanjut kronologi insiden ini. Pihak TNI AL juga berkomitmen untuk memproses anggota mereka yang terlibat secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dalam peraturan militer maupun hukum negara. - Tindak Lanjut dengan Pihak Keluarga Korban
Pihak kepolisian dan TNI AL memberikan perhatian kepada keluarga korban dengan menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan. Dalam rangka memberikan keadilan, proses hukum terhadap pelaku penembakan akan berjalan dengan sebaik-baiknya. - Komitmen Kapolri dan Militer untuk Keamanan Masyarakat
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus ini dan berjanji untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, pihak TNI AL juga memastikan bahwa insiden ini tidak akan terulang, serta mengambil langkah-langkah preventif agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini tetap terjaga.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk mengusut tuntas kasus penembakan ini secara adil, tegas, dan transparan. Tindakan tegas terhadap pelaku dan kelalaian yang terjadi di lapangan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.