
NEWMEDAN.COM – Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (11/6/2025). Insiden ini menewaskan dua orang setelah mobil yang mereka tumpangi ditabrak kereta api. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan pengaman memadai.
Korban tewas dalam kecelakaan tersebut diidentifikasi sebagai Sulaiman Lubis (52 tahun), seorang pensiunan warga Dusun II, Desa Bandar Dolok, serta Hairani, S.Pd. (52 tahun), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Desa Bangun Purba. Keduanya merupakan warga Kabupaten Deliserdang yang sedang dalam perjalanan ketika musibah terjadi.
Mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1103 ZR yang dikendarai oleh korban mengalami hancuran parah setelah ditabrak oleh Kereta Api (KA) U97 Putri Deli. Kekuatan benturan menyebabkan kendaraan ringsek dan terlempar beberapa meter dari rel. Tim penolong yang tiba di lokasi menyatakan kedua penumpang meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi karena mobil korban melintas saat kereta api sedang mendekat. Tidak adanya palang pintu atau lampu peringatan di perlintasan tersebut diduga menjadi faktor utama penyebab insiden. Beberapa warga sekitar mengaku sering merasa khawatir saat melintasi area tersebut karena minimnya pengamanan.
Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan bahwa perlintasan di Desa Sukamandi Hulu termasuk dalam kategori jalan tanpa pengawasan (unmanned crossing). Mereka mengimbau pengendara untuk selalu waspada dan memastikan tidak ada kereta yang mendekat sebelum melintas.
Kepala Desa Sukamandi Hulu mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali mengajukan permohonan pemasangan palang pintu atau minimal rambu peringatan di lokasi tersebut. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. “Ini bukan kali pertama terjadi kecelakaan di sini, tapi tetap saja tidak ada perbaikan,” ujarnya.
Polres Deliserdang telah memulai penyelidikan untuk memastikan kronologi kecelakaan. Mereka juga berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengevaluasi tingkat keselamatan perlintasan sebidang di wilayah tersebut. “Kami akan memeriksa apakah ada kelalaian atau faktor lain yang memperparah kejadian ini,” kata Kasat Lantas Polres Deliserdang.
Keluarga korban menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. “Ini sangat memilukan. Kami tidak ingin ada keluarga lain yang merasakan hal serupa,” kata salah seorang kerabat korban.
Ahli keselamatan transportasi menilai kecelakaan ini bisa dicegah jika perlintasan dilengkapi dengan palang pintu otomatis atau setidaknya rambu yang lebih jelas. Mereka menekankan bahwa perlintasan kereta api tanpa pengaman memadai merupakan ancaman serius bagi pengendara, terutama di malam hari atau saat cuaca buruk.
Data dari PT KAI menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, telah terjadi puluhan kecelakaan di perlintasan sebidang di Sumatera Utara, sebagian besar diakibatkan oleh ketiadaan palang pintu. Angka ini menunjukkan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur pengaman perlintasan kereta api di berbagai daerah.
Bupati Deliserdang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk membahas solusi jangka panjang. “Kami akan mendorong pemasangan palang pintu atau bahkan pembangunan jembatan penyeberangan di titik-titik rawan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sementara itu, warga setempat meminta agar pemerintah tidak hanya bereaksi setelah terjadi korban jiwa. “Kami butuh tindakan cepat, bukan sekadar janji. Setiap hari, ratusan orang melintas di sini dengan risiko yang sama,” protes seorang warga Sukamandi Hulu.
Kecelakaan ini juga memicu diskusi di media sosial tentang pentingnya kesadaran pengendara dalam melintasi rel kereta api. Banyak netizen mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan diri menyeberang jika melihat atau mendengar kereta mendekat, terlebih di perlintasan tanpa palang.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos perlintasan meskipun tidak ada kereta yang terlihat. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berupaya meningkatkan pengamanan, tetapi kesadaran pengguna jalan juga sangat penting,” jelas juru bicara PT KAI.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih serius menangani masalah perlintasan kereta api yang tidak aman. Dengan koordinasi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan kecelakaan serupa dapat diminimalisir di masa depan.