
NEWMEDAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi, menegaskan tidak mengetahui adanya razia truk berpelat BL asal Aceh yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video razia tersebut di media sosial yang menjadi sorotan publik.
Moettaqien, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, mengaku tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Ia menyebut pada saat razia itu terjadi, dirinya sedang melaksanakan tugas lain.
“Mohon maaf, kemarin saya tidak mendampingi karena ada tugas lain,” kata Moettaqien kepada awak media, Minggu (28/9/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan Sumut tidak secara resmi terlibat dalam razia mendadak yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Sumut tersebut. Namun, publik tetap menaruh perhatian besar terhadap tindakan Gubernur Bobby.
Razia itu sendiri ramai diperbincangkan di jagat maya setelah rekaman video memperlihatkan Gubernur Bobby menghentikan truk berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Aksi spontan itu menuai berbagai komentar, baik yang mendukung maupun mengkritisi.
Bagi sebagian warga, langkah Bobby dianggap sebagai bentuk ketegasan pemimpin daerah dalam menindak pelanggaran lalu lintas dan tata niaga truk antarprovinsi. Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan prosedur resmi dalam pelaksanaan razia tersebut.
Kadishub Sumut menambahkan, sebagai pejabat yang membawahi urusan transportasi, dirinya selalu menghargai inisiatif pimpinan daerah. Namun ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar kebijakan lapangan berjalan sesuai aturan.
“Kami tentu mendukung langkah Bapak Gubernur dalam penegakan aturan. Tetapi, setiap kegiatan idealnya dikoordinasikan agar sinergi antarinstansi lebih terjaga,” jelasnya.
Video razia yang beredar juga memunculkan diskusi publik mengenai keberadaan truk berpelat luar daerah yang beroperasi di Sumut. Sebagian masyarakat menilai pengawasan harus lebih ketat agar kendaraan angkutan tidak melanggar ketentuan muatan maupun rute.
Isu mengenai truk dari Aceh kerap menjadi perhatian, terutama soal distribusi barang dan pengawasan jalan lintas provinsi. Hal ini disebut-sebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pengusaha angkutan lokal.
Meski begitu, hingga kini pihak Pemprov Sumut belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil dari razia mendadak tersebut. Apakah ada pelanggaran yang ditemukan, atau hanya sekadar inspeksi spontan oleh Gubernur.
Sejumlah pengamat transportasi menilai, tindakan Gubernur bisa dimaknai sebagai simbol pengawasan langsung. Namun tetap diperlukan regulasi yang jelas agar penegakan aturan tidak bersifat insidental semata.
Sementara itu, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan di tingkat kabupaten/kota diharapkan memperkuat peran pengawasan di jalur utama. Dengan begitu, razia kendaraan tidak hanya bergantung pada momentum tertentu.
Klarifikasi Moettaqien ini sekaligus meredakan pertanyaan publik mengenai posisi Dishub dalam razia viral tersebut. Ia memastikan, pihaknya tetap akan melaksanakan pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi, meskipun tidak terlibat langsung dalam aksi Gubernur.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemimpin daerah, aparat, dan instansi teknis dalam menjaga ketertiban transportasi di Sumut. Dengan koordinasi yang baik, pengawasan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
