
NEWMEDANCOM – Viralnya seorang pria berbaju olahraga Polda Sumut di Medan beberapa waktu terakhir akhirnya menemukan titik terang. Sosok pria yang menjadi pembicaraan publik itu ternyata merupakan seorang anggota kepolisian aktif.
Pria tersebut diketahui berinisial Bripda G. Publik sebelumnya menduga berbagai hal terkait identitas dan motifnya. Namun pihak kepolisian akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Bripda G bukanlah orang asing atau penyusup. Ia adalah anggota Polri yang memang sedang menjalani perawatan medis.
Ferry mengatakan Bripda G telah didiagnosis mengalami skizofrenia paranoid, yakni gangguan jiwa yang menyebabkan seseorang mengalami waham, halusinasi, serta perubahan perilaku ekstrem.
Menurut Ferry, kondisi tersebut bukan baru muncul belakangan ini. Justru Bripda G telah cukup lama berada dalam pengawasan medis dan menjalani pengobatan jalan secara rutin.
Penjelasan ini diberikan untuk meredakan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama setelah video viral itu menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Ferry juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak pernah menutup-nutupi kondisi personel yang mengalami masalah kesehatan. Tindakan perawatan, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
Masyarakat diminta memahami bahwa kondisi gangguan kejiwaan adalah masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus. Polda Sumut menyebut Bripda G tetap dipantau secara berkala oleh dokter.
Pihak keluarga juga disebut bekerja sama erat dengan kepolisian untuk memastikan pengobatan berjalan maksimal. Dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam pemulihan penderita gangguan jiwa.
Viralnya kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar, terutama ketika seseorang mengenakan atribut institusi publik. Hal itu membuat kasus pribadi berubah menjadi konsumsi publik.
Namun, Ferry mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam membuat penilaian. Tidak semua kejadian viral menggambarkan fakta yang sebenarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak memperolok atau merundung orang dengan gangguan mental. Menurutnya, penderita skizofrenia membutuhkan empati, bukan cibiran.
Dalam pernyataannya, Ferry menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang mengalami gangguan kesehatan akan mendapatkan hak perawatan yang layak. Bripda G termasuk dalam perhatian khusus tersebut.
Institusi juga akan melakukan evaluasi terhadap penugasan Bripda G untuk memastikan bahwa ia tidak ditempatkan dalam posisi yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi bahwa aparat negara juga manusia biasa yang dapat mengalami gangguan kesehatan, termasuk gangguan mental yang cukup berat.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan mental bagi anggotanya, mengingat tekanan kerja kepolisian seringkali dapat memicu gangguan psikologis.
Banyak organisasi modern kini memberikan perhatian besar terhadap kesehatan mental. Kepolisian sebagai institusi besar tentu tidak boleh mengabaikan isu tersebut.
Ferry menambahkan bahwa pihaknya akan lebih transparan dalam menangani kasus serupa agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang tidak akurat.
Masyarakat pun diharapkan tidak menyebarkan video viral tanpa konteks. Penyebaran informasi tanpa fakta dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang yang sedang sakit.
Pada akhirnya, klarifikasi dari Polda Sumut ini diharapkan dapat menghentikan berbagai spekulasi liar di masyarakat. Bripda G kini masih dalam perawatan dan pemantauan dokter.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental adalah isu penting yang harus ditangani dengan serius, baik untuk masyarakat umum maupun aparat negara.
Dengan pemahaman dan empati, diharapkan masyarakat dapat melihat kasus seperti ini secara lebih manusiawi dan tidak menjadikannya bahan sensasi semata.
