
NEWMEDAN.COM – Medan, 10 Juni 2025. Federasi Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) Kota Medan, yang mewakili guru TK, SD, dan SMP di wilayah tersebut, hari ini menggelar aksi unjuk rasa. Ratusan guru dari berbagai kecamatan berkumpul untuk menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Medan terkait peningkatan kesejahteraan dan perbaikan regulasi.
Aksi ini dipicu oleh berbagai persoalan mendasar yang dialami para pendidik, terutama terkait hak-hak finansial yang belum terpenuhi. FGBSU menegaskan bahwa tuntutan mereka harus menjadi prioritas dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2025, yang akan dibahas pada Agustus mendatang.
Salah satu poin utama yang disorot adalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selama ini, banyak guru yang mengalami keterlambatan atau bahkan ketidakpastian dalam penerimaan tunjangan tersebut, padahal ini merupakan hak yang dijamin oleh peraturan pemerintah.
Selain TPG, para guru juga menuntut pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Kedua komponen ini dinilai sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup guru, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.
FGBSU menilai, Pemda Medan harus lebih serius dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru. Selama ini, anggaran pendidikan kerap dianggap tidak proporsional dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami tidak ingin lagi mendengar alasan anggaran terbatas. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kesejahteraan kami harus diprioritaskan,” tegas salah satu perwakilan FGBSU dalam orasinya di depan kantor Pemda Medan.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk orang tua murid dan aktivis pendidikan. Mereka sepakat bahwa kualitas pendidikan tidak akan meningkat jika guru masih dibebani oleh masalah ekonomi.
Beberapa guru yang diwawancarai mengungkapkan, upah yang mereka terima saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi dengan biaya hidup di Medan yang terus melambung.
“THR dan Gaji ke-13 bukan sekadar bonus, tapi bagian dari hak kami yang harus dipenuhi untuk menunjang kehidupan sehari-hari,” ujar seorang guru SD yang turut berpartisipasi dalam aksi.
FGBSU juga meminta Pemda Medan untuk memperjelas mekanisme distribusi tunjangan agar tidak ada lagi guru yang dirugikan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi kunci untuk memastikan hak-hak guru terpenuhi.
Selain masalah finansial, para guru juga menyoroti beban administratif yang terlalu berat. Mereka meminta agar pemerintah dapat menyederhanakan sistem pelaporan sehingga guru bisa lebih fokus pada proses belajar-mengajar.
Pemda Medan diharapkan segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret. Jika tidak, FGBSU mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh anggota di Sumatera Utara.
“Kami akan terus bersuara sampai tuntutan kami didengar. Pendidikan berkualitas dimulai dari guru yang sejahtera,” tegas koordinator aksi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Medan. Namun, para guru berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memenuhi hak-hak mereka demi kemajuan pendidikan di Kota Medan.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan guru tidak boleh diabaikan jika ingin mewujudkan generasi penerus yang unggul. Semoga tuntutan ini segera menemui titik terang.