
NEWMEDAN.COM — Dua warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sempat diamankan pihak kepolisian akibat aksi pemblokiran jalan, akhirnya dibebaskan beberapa jam setelah penahanan. Kedua warga tersebut diketahui bernama Supriadi Malik (47) dan Fatimah Sinaga (50).
Aksi pemblokiran jalan terjadi di persimpangan Aek Pancur, yang merupakan salah satu jalur vital penghubung antar desa di kawasan Tanjung Morawa. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (31/7/2025) sore dan sempat menghambat arus lalu lintas selama beberapa waktu.
Pemblokiran jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai rusak parah dan belum mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Warga menyampaikan bahwa jalanan yang berlubang dan tergenang air telah membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, Supriadi Malik dan Fatimah Sinaga merupakan perwakilan warga yang dianggap memimpin aksi tersebut. Keduanya diamankan aparat keamanan guna menjaga ketertiban dan menghindari kerusuhan yang lebih besar.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Morawa, Supriadi dan Fatimah akhirnya dibebaskan pada malam harinya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa keduanya telah bersikap kooperatif dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa adanya unsur kekerasan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa penahanan sementara dilakukan semata-mata untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. “Kami tidak bermaksud menekan kebebasan berekspresi warga, tetapi kami juga punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum,” ujar AKP Budi kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan perwakilan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Bangun Rejo. Hasil dari pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Supriadi Malik mengaku lega telah dibebaskan dan berharap aksi yang mereka lakukan bisa membuka mata pemerintah atas keluhan warga selama ini. “Kami hanya ingin jalan diperbaiki, supaya anak-anak tidak jatuh saat berangkat sekolah, dan kendaraan kami tidak rusak,” tuturnya.
Fatimah Sinaga juga menyampaikan harapan serupa. Ia mengaku aksi tersebut terpaksa dilakukan karena berbagai permohonan perbaikan jalan yang diajukan sebelumnya belum juga membuahkan hasil. “Ini bukan soal politik, ini soal hak kami sebagai warga negara,” tegasnya.
Kejadian ini menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerukan agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur jalan yang layak.
Di sisi lain, Camat Tanjung Morawa, Indra Mulyana, menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang untuk melakukan survei dan rencana perbaikan jalan di lokasi yang dimaksud warga.
Indra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun demi kepentingan bersama.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat di lapangan. Aksi warga tersebut mencerminkan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang layak untuk dihargai.
Kini, arus lalu lintas di persimpangan Aek Pancur telah kembali normal setelah warga membongkar sendiri penghalang yang mereka pasang. Meski demikian, warga berharap langkah nyata dari pemerintah segera diwujudkan, bukan hanya janji-janji.
Dengan dibebaskannya dua warga yang diamankan, suasana di Desa Bangun Rejo pun kembali tenang. Namun demikian, masyarakat setempat akan terus memantau realisasi dari janji perbaikan jalan yang telah dijanjikan pihak berwenang. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah awal dari perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang selama ini diabaikan.