
NEWMEDAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik setelah menerima langsung aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Aspirasi itu mencakup tuntutan nasional yang dikenal dengan sebutan 17+8 isu, serta sejumlah persoalan strategis yang bersifat lokal.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menjelaskan bahwa audiensi bersama kelompok mahasiswa dari Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya mengangkat persoalan besar di tingkat nasional, tetapi juga menghadirkan usulan konkret terkait kebutuhan masyarakat di Sumut. Hal ini membuktikan bahwa gerakan mahasiswa masih menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Meryl menyebutkan, isu nasional yang dibawa mahasiswa meliputi 17+8 tuntutan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga demokrasi. Sementara itu, untuk isu daerah, mahasiswa menekankan pentingnya pembahasan Ranperda tentang pekerja sektor informal, Ranperda Kepemudaan, serta penyelesaian konflik agraria yang masih sering terjadi di berbagai wilayah.
“Semua aspirasi ini sangat penting, dan DPRD Sumut berkewajiban mengawal serta mendorong agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Meryl.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan di daerah. Mereka menilai banyak regulasi yang sudah ada, namun tidak berjalan sesuai harapan.
Menjawab hal ini, Meryl menegaskan bahwa DPRD Sumut akan memperkuat fungsi pengawasan dengan melibatkan partisipasi publik. Ia berharap mahasiswa tetap konsisten memberikan masukan agar setiap kebijakan dapat berjalan transparan.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Ranperda Kepemudaan yang diusulkan mahasiswa dianggap sebagai langkah maju untuk membuka ruang partisipasi generasi muda dalam pengambilan kebijakan.
Meryl menambahkan, DPRD Sumut akan segera mengagendakan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi mengenai usulan ranperda tersebut. “Pemuda harus diberi ruang agar lebih aktif, bukan sekadar menjadi objek pembangunan,” katanya.
Sementara itu, isu konflik agraria yang disuarakan mahasiswa juga mendapat perhatian serius. DPRD berjanji akan mendorong penyelesaian berbasis hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Dalam catatan mahasiswa, konflik agraria di Sumut masih sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan lahan dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat maupun petani kecil.
Meryl menilai, masalah tersebut memang kompleks, namun harus diselesaikan agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial yang berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama bahwa DPRD akan menyusun langkah-langkah konkrit dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Mahasiswa pun menyatakan siap mengawal janji tersebut dengan terus mengawasi kinerja dewan.
Dengan adanya momentum ini, DPRD Sumut berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, khususnya generasi muda, bahwa parlemen daerah benar-benar hadir untuk rakyat.
Dialog antara DPRD dan mahasiswa ini menjadi contoh nyata bahwa aspirasi rakyat tetap memiliki ruang untuk diperjuangkan melalui jalur konstitusional, tanpa harus kehilangan semangat kritis yang menjadi ciri khas gerakan mahasiswa.