
NEWMEDAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengusulkan pengadaan sebanyak 40 unit iPad untuk seluruh anggota dewan. Usulan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama karena nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 1,6 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, menyatakan bahwa pengadaan perangkat tablet tersebut bertujuan untuk menunjang kinerja para anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan mereka. Ia menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam menunjang efektivitas kerja, terutama di era digital saat ini.
Menurut Fitrizal, iPad yang akan dibeli bukan hanya sekadar perangkat elektronik biasa, melainkan sebagai alat bantu kerja yang mendukung kegiatan administratif, komunikasi, serta akses cepat terhadap dokumen dan informasi penting yang berkaitan dengan tugas legislatif.
“Di masa sekarang, kebutuhan akan perangkat digital seperti iPad sudah menjadi kebutuhan utama bagi pejabat publik, khususnya dalam mempercepat alur komunikasi, pengolahan data, dan pelayanan informasi,” ujar Fitrizal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengadaan iPad ini bukanlah bentuk pemborosan, melainkan sebuah investasi untuk mendukung produktivitas kerja para wakil rakyat. Menurutnya, perangkat tersebut akan digunakan untuk membaca dokumen sidang, menyusun laporan, hingga berkoordinasi secara daring.
Pengadaan ini rencananya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal. DPRD Lahat menyatakan bahwa usulan tersebut juga akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) untuk mengkaji manfaat dan urgensinya secara menyeluruh.
Fitrizal menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait rencana ini. Ia menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik adalah hal yang sangat penting, terlebih dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi dari pengadaan tersebut. Beberapa masyarakat dan pemerhati kebijakan publik menilai bahwa dana sebesar Rp 1,6 miliar dapat dialokasikan ke sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa.
Sejumlah komentar di media sosial menyuarakan keresahan atas pengadaan ini. Banyak warganet yang mempertanyakan apakah benar perangkat iPad menjadi kebutuhan mendesak bagi anggota DPRD, atau hanya sekadar simbol gengsi semata.
Menanggapi hal tersebut, Fitrizal mengatakan bahwa DPRD Lahat siap menjelaskan secara terbuka mekanisme dan pertimbangan teknis pengadaan tersebut kepada publik. Ia mengklaim bahwa semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip efisiensi.
“Kami tidak serta-merta membeli barang tanpa dasar yang jelas. Semuanya akan melewati evaluasi dan kajian, baik dari sisi manfaat maupun efektivitas anggaran,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dukungan atau tanggapan terhadap usulan ini. Namun, menurut informasi yang beredar, pihak Sekretariat DPRD akan mengkoordinasikan kebutuhan teknis serta spesifikasi perangkat yang akan dibeli.
Dalam catatan publik, beberapa DPRD di daerah lain di Indonesia juga pernah mengajukan usulan serupa, yang kemudian menimbulkan pro dan kontra. Isu efisiensi dan prioritas anggaran kerap menjadi sorotan dalam wacana pengadaan perangkat elektronik untuk pejabat publik.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan penggunaan anggaran, namun tetap harus mempertimbangkan asas kemanfaatan, efisiensi, dan urgensi. Usulan pengadaan iPad ini pun akan menjadi ujian keterbukaan DPRD Lahat terhadap aspirasi masyarakat.
Publik kini menantikan apakah usulan ini akan disetujui dalam pembahasan APBD Perubahan, atau akan mengalami revisi setelah melalui dialog publik dan pertimbangan dari berbagai pihak yang berkepentingan.