
Newmwdan.com – Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika untuk menindak berbagai bentuk penyimpangan dalam kegiatan impor yang berpotensi merugikan penerimaan negara serta melemahkan industri dalam negeri. Keputusan ini diambil sebagai langkah konkret dalam menangani permasalahan yang telah lama menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa banyak importir diduga menyalahgunakan izin yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu modus yang sering terjadi adalah penggunaan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) untuk mengimpor barang jadi, bukan bahan baku sebagaimana mestinya.
“Penyalahgunaan izin impor ini sangat merugikan negara dan industri dalam negeri. API-P seharusnya digunakan untuk impor bahan baku guna mendukung produksi dalam negeri, tetapi kenyataannya banyak importir yang justru memasukkan barang jadi yang langsung dijual di pasaran,” ujar Soedeson dalam rapat di DPR.
Menurutnya, praktik tersebut membuat produk dalam negeri kalah bersaing karena harga barang impor yang lebih murah. Selain itu, negara juga kehilangan potensi penerimaan pajak dan bea masuk yang seharusnya bisa dikumpulkan dari impor barang jadi secara resmi.
DPR menilai bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah bagi oknum importir untuk melakukan praktik curang. Oleh karena itu, Panja yang dibentuk akan bertugas untuk mengawasi seluruh proses impor, mulai dari pemberian izin hingga distribusi barang di dalam negeri.
Selain masalah impor, Panja ini juga akan menyoroti peredaran narkotika yang masuk melalui jalur impor ilegal. Peningkatan jumlah kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dan udara menjadi salah satu alasan utama dibentuknya tim khusus ini.
Berdasarkan data yang dihimpun dari aparat penegak hukum, sindikat narkoba internasional semakin canggih dalam menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Modus yang digunakan semakin beragam, termasuk melalui pengiriman kargo, jalur perbatasan, hingga memanfaatkan jalur diplomatik.
Dalam beberapa kasus, narkotika yang masuk ke Indonesia disamarkan dalam kemasan barang impor resmi untuk mengelabui petugas bea cukai. Hal ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan generasi muda Indonesia.
Panja yang dibentuk DPR akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, BNN, dan Polri, untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur impor yang rentan disalahgunakan.
Selain itu, DPR juga akan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang mengatur impor agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan untuk melakukan praktik ilegal.
Ketua Komisi III DPR menegaskan bahwa Panja ini tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan impor ke depannya.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar diterapkan dengan ketat. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik di tingkat importir maupun aparat yang bertugas, maka harus diberikan sanksi tegas,” katanya.
Dalam jangka panjang, penguatan pengawasan terhadap barang impor juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, karena produk lokal tidak lagi harus bersaing dengan barang impor ilegal yang masuk dengan harga lebih murah.
Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengawasi peredaran barang impor di pasar domestik. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan adanya Panja ini, DPR optimis bahwa pengawasan terhadap impor barang dan narkotika bisa lebih efektif, sehingga penerimaan negara meningkat dan ancaman peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal.