
NEWMEDAN.COM Medan – Nama Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat, kini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat Kota Medan. Bukan karena kinerjanya sebagai wakil rakyat, melainkan lantaran sebuah laporan hukum yang menyeret namanya dalam dugaan kasus hubungan tidak bertanggung jawab dengan seorang wanita.
Fajri Akbar dilaporkan oleh SNL, seorang pegawai bank yang mengaku telah dihamili oleh politisi tersebut. Laporan resmi terhadap Fajri teregistrasi dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 Mei 2025. Kasus ini pun segera menyebar dan memancing reaksi dari masyarakat serta berbagai pihak.
Dalam laporan tersebut, SNL menyebut bahwa ia menjalin hubungan dengan Fajri Akbar sejak beberapa waktu lalu. Hubungan itu, menurut pengakuannya, berlangsung cukup lama dan intens. Namun, setelah diketahui dirinya hamil, Fajri disebut enggan bertanggung jawab dan memilih menghindar.
Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan setelah kuasa hukum SNL memberikan keterangan kepada media. Mereka menuding bahwa Fajri Akbar telah ingkar janji dan mencoba lepas tangan atas konsekuensi dari hubungan tersebut. Kuasa hukum SNL juga menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti komunikasi dan pertemuan antara keduanya sebagai penguat laporan.
Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pengacara Fajri Akbar, Hasrul Benny Harahap. Dalam keterangannya kepada wartawan, Benny menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan atau penipuan dalam hubungan tersebut. Ia menegaskan bahwa relasi antara Fajri dan SNL merupakan hubungan suka sama suka antara dua orang dewasa.
“Klien kami tidak pernah memaksa atau menipu. Mereka berdua terlibat dalam hubungan asmara yang berdasarkan kesepakatan bersama. Maka tidak tepat jika saat ini Fajri dituding seolah-olah telah memperdaya atau menelantarkan seseorang,” ujar Benny.
Meski demikian, publik tetap menyoroti kasus ini karena menyangkut integritas seorang anggota dewan. Banyak kalangan menilai bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjaga perilaku dan menjadi teladan, baik dalam urusan pekerjaan maupun kehidupan pribadi.
Tak hanya masyarakat, sejumlah tokoh politik di Sumatera Utara pun mulai angkat bicara. Beberapa di antaranya meminta agar DPD Partai Demokrat Sumut segera mengambil sikap tegas terkait laporan tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan integritas kader, apalagi jika yang bersangkutan duduk di kursi legislatif.
Menanggapi hal ini, Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi. Hingga kini, partai tempat Fajri bernaung masih melakukan verifikasi internal dan mengumpulkan data sebelum mengambil keputusan. Langkah ini dianggap penting agar tidak terjadi kesalahan dalam menilai kasus yang menyangkut citra partai.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara telah mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Fajri Akbar telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur. Penyidik akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan bukti kuat, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan masuk ke tahap penyidikan lanjutan.
Di tengah kontroversi ini, Fajri Akbar belum memberikan pernyataan langsung kepada publik. Ia memilih untuk menyerahkan urusan hukum kepada pengacaranya. Namun, sikap bungkamnya justru menimbulkan spekulasi di masyarakat yang berharap ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak skandal pribadi yang menimpa pejabat publik di Indonesia. Kejadian semacam ini memunculkan kekhawatiran bahwa etika dalam kehidupan pribadi