
POLDA SUMUT – Kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku setelah sebelumnya menjadi buronan.
Pelaku diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana jemaat dengan nilai yang cukup fantastis.
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. Lokasi penangkapan berada di salah satu pintu masuk utama wilayah Sumatera Utara.
Pelaku diamankan di Bandara Internasional Kualanamu saat hendak melakukan perjalanan. Aparat yang telah melakukan pemantauan langsung bergerak cepat untuk menangkapnya.
Andi Hakim Febriansyah diketahui merupakan mantan pejabat di salah satu bank milik negara. Ia sebelumnya bertugas di kantor cabang BNI Aek Nabara.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penggelapan dana jemaat gereja dengan nilai mencapai Rp28 miliar. Jumlah tersebut menimbulkan perhatian luas dari masyarakat.
Sejak kasus ini viral, pelaku sempat menghilang dan diduga berusaha menghindari proses hukum. Namun, upaya pelariannya akhirnya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Polda Sumut menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif. Tim kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankannya.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan atau modus lain dalam pengelolaan dana yang tidak transparan. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan keuangan. Terutama yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dan mempercayakan dana kepada pihak tertentu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana, baik di lingkungan keagamaan maupun lembaga lainnya. Sistem yang baik dapat mencegah potensi penyalahgunaan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Polisi akan mengumpulkan bukti dan keterangan guna memperkuat kasus yang sedang ditangani.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami korban dapat ditindaklanjuti. Aparat juga berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
