
NEWMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayah provinsi tersebut. Program ini menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh pelayanan medis tanpa hambatan administratif. Pemerintah memastikan pembiayaan telah disiapkan melalui skema yang berlaku. Pelayanan kesehatan gratis diharapkan berjalan merata.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit swasta. Laporan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pelayanan yang merugikan pasien. Setiap rumah sakit wajib mematuhi ketentuan UHC. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Bobby Nasution menyatakan bahwa program UHC bukan sekadar kebijakan administratif. Program ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat. Oleh karena itu, seluruh fasilitas kesehatan harus melaksanakan layanan sesuai aturan. Tidak boleh ada penolakan pasien yang berhak dilayani. Prinsip keadilan menjadi dasar utama.
Gubernur juga mengingatkan seluruh manajemen rumah sakit untuk tidak bersikap diskriminatif. Pelayanan harus diberikan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi pasien. Rumah sakit yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga tindakan administratif lainnya. Penegakan aturan dilakukan secara konsisten.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Mekanisme pengawasan diperkuat untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. Pemerintah ingin masyarakat merasa aman saat berobat. Transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan UHC.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, membenarkan komitmen tersebut. Ia menyatakan Dinkes Sumut siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dugaan penolakan pasien menjadi perhatian serius pihaknya. Evaluasi terhadap rumah sakit terus dilakukan. Pengawasan diperketat demi menjaga kualitas layanan.
Hamid menjelaskan bahwa program UHC telah mencakup sebagian besar penduduk Sumatera Utara. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan. Dengan cakupan luas, masyarakat diharapkan tidak lagi terkendala biaya. Pelayanan kesehatan menjadi hak dasar warga. Rumah sakit wajib memahami kebijakan ini.
Kasus dugaan penolakan pasien bayi berusia sembilan bulan di Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan. Informasi tersebut berasal dari keterangan keluarga pasien. Pemerintah provinsi menilai laporan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan. Proses ini dilakukan secara profesional.
Dinas Kesehatan Sumut menegaskan bahwa setiap rumah sakit mitra UHC terikat perjanjian kerja sama. Dalam perjanjian tersebut diatur kewajiban pelayanan. Pelanggaran terhadap perjanjian akan dikenai konsekuensi. Pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas. Hal ini demi melindungi hak pasien.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya etika pelayanan kesehatan. Tenaga medis diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme. Pelayanan yang humanis menjadi standar yang harus dipenuhi. Setiap pasien harus diperlakukan dengan hormat. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas.
Bobby Nasution menekankan bahwa kesehatan merupakan sektor strategis. Pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran yang memadai. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan layanan UHC. Dengan dukungan anggaran, rumah sakit diharapkan tidak beralasan menolak pasien. Semua pihak harus bertanggung jawab.
Pemprov Sumut juga mendorong peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. Rumah sakit dan puskesmas diminta terus berbenah. Ketersediaan tenaga medis dan sarana menjadi perhatian. Pemerintah ingin layanan kesehatan merata hingga daerah terpencil. Upaya ini dilakukan secara bertahap.
Pengawasan internal di lingkungan rumah sakit turut diperkuat. Manajemen rumah sakit diminta aktif mengawasi kinerja petugas. Setiap keluhan pasien harus ditangani dengan cepat. Sistem pelaporan internal menjadi instrumen penting. Tujuannya mencegah pelanggaran berulang.
Pemerintah provinsi juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Sinergi dilakukan untuk memastikan kebijakan UHC berjalan seragam. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antarwilayah. Standar pelayanan harus sama di seluruh Sumatera Utara. Koordinasi lintas daerah menjadi kunci.
Bobby Nasution menegaskan bahwa sanksi bukan tujuan utama. Pemerintah lebih mengedepankan pembinaan. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan jika pelanggaran terjadi. Hal ini untuk memberikan efek jera. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga.
Dinas Kesehatan Sumut mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu. Pemerintah menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Program UHC di Sumatera Utara diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan. Dengan dukungan semua pihak, pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang terabaikan. Prinsip inklusivitas menjadi dasar kebijakan.
Pemerintah provinsi terus melakukan evaluasi berkala. Evaluasi mencakup aspek pembiayaan, pelayanan, dan pengawasan. Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan kebijakan. Dengan evaluasi, kualitas layanan diharapkan meningkat. Program UHC harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bobby Nasution menutup pernyataannya dengan menegaskan keberpihakan kepada rakyat. Pemerintah hadir untuk memastikan hak kesehatan terpenuhi. Rumah sakit diingatkan agar tidak menyimpang dari aturan. Kepercayaan publik harus dijaga. Pelayanan kesehatan menjadi cerminan kinerja pemerintah.
Dengan komitmen tersebut, Pemprov Sumut optimistis pelaksanaan UHC akan semakin baik. Masyarakat diharapkan merasakan manfaat nyata. Rumah sakit diharapkan patuh dan profesional. Pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini. Layanan kesehatan gratis tanpa diskriminasi menjadi tujuan utama.
