
NEWMEDAN.COM – Deli Serdang .Polemik seputar curhatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Farida Purba dari Kabupaten Deli Serdang kini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turun tangan langsung untuk memediasi persoalan tersebut. Kasus ini bermula dari keluhan Farida mengenai sulitnya kenaikan pangkat menjelang masa pensiunnya, yang kemudian viral di media sosial dan menuai banyak simpati.
Farida Purba, yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai ASN, menyampaikan keluhannya melalui unggahan di platform media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku sudah mengurus berkas kenaikan pangkat berulang kali namun tidak kunjung disetujui oleh pemerintah daerah setempat. “Saya hanya ingin hak saya sebagai ASN yang sudah bekerja puluhan tahun dihargai,” tulis Farida dalam unggahan tersebut.
Kisah Farida cepat menyebar dan memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sistem birokrasi di daerah masih lambat dan tidak berpihak pada para pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Tak lama setelah viral, Gubernur Sumut Bobby Nasution memutuskan untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah tersebut.
Pada Minggu (2/11/2025), Bobby mengundang Farida Purba serta Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, untuk melakukan mediasi di Kantor Gubernur Sumut. Dalam pertemuan itu, Bobby menekankan pentingnya respons cepat dan pelayanan yang adil terhadap ASN yang telah lama mengabdi. “Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan pegawai bingung sendiri menghadapi masalah administrasi,” ujarnya.
Bobby juga meminta agar proses administrasi kenaikan pangkat Farida segera diselesaikan tanpa harus menunggu lama. Ia mengingatkan bahwa birokrasi di tingkat daerah harus menjadi pelayan masyarakat, bukan penghambat hak-hak ASN. “Jangan sampai pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun justru merasa tidak dihargai karena prosedur yang berbelit-belit,” tegasnya.
Meski mediasi berjalan kondusif, gelombang kritik tetap muncul dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Forum Komunikasi Mahasiswa Deli Serdang (FKM-DS). Melalui Sekretaris Koordinator Presidium, Dzakian Fikri, mereka menilai bahwa kasus ini seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten tanpa harus menunggu intervensi dari Gubernur.
Menurut FKM-DS, keterlibatan Gubernur menunjukkan lemahnya inisiatif pemerintah daerah dalam menangani masalah internal ASN. “Kami menilai Bupati terlalu bergantung pada Gubernur. Ini menunjukkan kurangnya kepemimpinan mandiri di tingkat daerah,” ujar Dzakian Fikri dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Ia juga menyoroti bahwa tindakan Bupati yang menunggu arahan dari Gubernur dalam masalah administratif ASN menunjukkan lemahnya koordinasi dan sistem pengawasan di Deli Serdang. “Kalau masalah seperti ini saja harus diselesaikan oleh Gubernur, bagaimana dengan persoalan lain yang lebih besar?” tambahnya.
FKM-DS juga menyerukan agar Pemkab Deli Serdang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bagian kepegawaian. Mereka menilai banyak ASN di daerah tersebut menghadapi hambatan serupa, terutama menjelang masa pensiun. “Farida hanyalah satu contoh. Masih banyak pegawai lain yang mungkin mengalami hal serupa tapi tidak berani bersuara,” ucap Dzakian.
Pihak Pemkab Deli Serdang sendiri mengaku telah menindaklanjuti instruksi Gubernur. Bupati Asri Ludin Tambunan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menghambat kenaikan pangkat Farida. Ia berdalih bahwa keterlambatan terjadi karena ada kekeliruan administratif yang kini sedang diperbaiki. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKD, dan semua berkasnya sedang diproses ulang,” kata Asri.
Meskipun demikian, publik terlanjur menyoroti kasus ini sebagai cerminan lemahnya tata kelola ASN di daerah. Banyak warga menilai bahwa kasus seperti Farida bisa dihindari jika sistem kepegawaian dijalankan secara transparan dan berorientasi pada pelayanan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Nurdin Hasibuan, menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan di daerah. “Birokrasi daerah harus diperkuat agar tidak selalu menunggu campur tangan dari provinsi,” jelasnya.
Nurdin juga menambahkan bahwa curhatan publik seperti yang dilakukan Farida merupakan bentuk keputusasaan terhadap sistem yang tidak berjalan efektif. “Ketika pegawai harus bicara di media sosial agar diperhatikan, itu pertanda sistem pengaduan internal tidak berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution berjanji akan terus mengawasi penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Ia juga berencana memperkuat sistem digitalisasi layanan ASN agar proses administrasi lebih cepat dan transparan. “Kalau semua berbasis digital dan terintegrasi, tidak akan ada lagi cerita seperti Bu Farida,” tegasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari masyarakat luas di media sosial. Banyak yang memberikan dukungan kepada Farida Purba dan berharap pemerintah benar-benar memperbaiki sistem birokrasi yang dinilai lamban dan tidak ramah terhadap pegawai.
Beberapa warganet bahkan menyebut keberanian Farida sebagai langkah inspiratif bagi ASN lainnya untuk berani menyuarakan ketidakadilan. “Salut buat Bu Farida, semoga ke depan tidak ada lagi pegawai yang dipersulit,” tulis salah satu pengguna media sosial di platform X.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil akhir mediasi tersebut. Apakah Pemkab Deli Serdang benar-benar akan memperbaiki sistemnya atau kasus ini akan berlalu begitu saja setelah sorotan mereda.
Kasus Farida Purba menjadi pelajaran penting tentang pentingnya reformasi birokrasi di daerah. Tanpa perbaikan sistem dan komitmen kuat dari pimpinan daerah, kejadian serupa sangat mungkin terulang di masa mendatang.
Sebagai penutup, banyak pihak berharap agar kejadian ini tidak hanya menjadi berita viral sesaat, melainkan momentum untuk memperbaiki pelayanan publik bagi ASN menjelang pensiun. Karena di balik curhatan seorang pegawai, tersimpan harapan besar agar keadilan dan penghargaan terhadap pengabdian dapat benar-benar diwujudkan.
