
NEWMEDAN.COM — Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, yang mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp595 miliar dari total dana yang seharusnya diterima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut membuat rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan, mencapai sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp595 miliar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan ikut berkurang sekitar 20%,” ujar Wiriya dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).
Wiriya menjelaskan bahwa pemotongan dana transfer ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilakukan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi dan penataan ulang belanja negara. Meskipun demikian, Pemkot Medan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pengurangan anggaran sebesar itu tentu menuntut pemerintah kota untuk bekerja lebih kreatif dan efisien dalam menyusun strategi pengelolaan keuangan daerah. “Kami harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi ini. Fokus utama tetap pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pemkot Medan juga tengah melakukan kajian mendalam untuk mengatur ulang prioritas pembangunan tahun 2026. Beberapa proyek besar kemungkinan akan dijadwalkan ulang atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Proyek strategis tetap berjalan, tapi dengan pendekatan yang lebih selektif. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Wiriya.
Di sisi lain, Pemkot juga berencana meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipatif terhadap penurunan dana transfer tersebut. Potensi dari sektor pajak daerah, retribusi, serta kerja sama dengan pihak swasta akan dimaksimalkan.
“PAD menjadi tulang punggung untuk menutup kekurangan dari dana pusat. Kita harus memperkuat sistem pajak daerah dan digitalisasi layanan agar penerimaan bisa lebih efektif,” tambahnya.
Wiriya juga menegaskan bahwa Pemkot Medan tidak akan mengorbankan program sosial atau layanan dasar masyarakat akibat pengurangan ini. Pemerintah akan berupaya agar anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Kami akan melakukan efisiensi di sisi administratif, bukan pada layanan publik. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan oleh kondisi fiskal seperti ini,” ujar Sekda tegas.
Selain itu, Wiriya menyebutkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan distribusi dan alokasi anggaran dapat berjalan secara efektif.
Menurutnya, langkah komunikasi aktif dengan kementerian terkait menjadi penting agar Pemkot Medan tetap mendapatkan dukungan dalam bentuk program pusat maupun hibah sektoral yang bisa membantu pembangunan kota.
“Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar dampak pengurangan ini bisa diminimalisir. Kami tidak ingin program pembangunan stagnan karena keterbatasan dana,” katanya.
Meski menghadapi tantangan berat, Pemkot Medan optimistis dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengelolaan fiskal yang bijak dan terukur. Strategi efisiensi serta inovasi anggaran menjadi kunci untuk tetap menjalankan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan perencanaan yang matang dan kerja sama lintas sektor, Kota Medan dapat melewati fase ini tanpa harus menunda visi pembangunan jangka panjang,” tutur Wiriya menutup keterangannya.
Dengan kebijakan pengetatan anggaran ini, Pemkot Medan kini berada di persimpangan penting untuk membuktikan kemampuannya menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan keberpihakan terhadap rakyat.
