
NEWMEDAN.COM – Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kekerasan terhadap salah satu siswanya berinisial ILP (17) yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dini membenarkan bahwa dirinya menampar siswa tersebut. Namun, ia menegaskan tindakan itu tidak dilakukan secara keras, melainkan sebagai bentuk teguran disiplin terhadap pelanggaran tata tertib sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi, saat seluruh siswa mengikuti kegiatan Jumat Bersih, yang merupakan bagian dari program pembentukan karakter dan kebersamaan di sekolah.
Menurut Dini, saat kegiatan berlangsung, ia melihat kepulan asap di area belakang sekolah dari jarak sekitar 20–30 meter. Setelah mendekat, ternyata asap tersebut berasal dari rokok yang dipegang oleh ILP, salah satu siswa kelas XI.
“Saya spontan menegurnya karena jelas-jelas ada aturan larangan merokok di sekolah. Tapi anak itu sempat mencoba menyembunyikan rokoknya. Saat itu saya tampar pelan, bukan dengan emosi, hanya sebagai peringatan,” ujar Dini dalam video klarifikasi yang beredar pada Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, tindakan itu tidak bermaksud melukai, tetapi lebih kepada memberikan shock therapy agar siswa tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Sebagai guru, saya punya tanggung jawab membina, bukan menyakiti,” tambahnya.
Namun demikian, peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah salah satu siswa merekam momen setelah penamparan dan menyebarkannya. Video tersebut memicu beragam reaksi publik, mulai dari kecaman hingga dukungan terhadap tindakan disiplin guru.
Pihak Dinas Pendidikan Banten langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi dan memanggil pihak sekolah, siswa, serta orang tua yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Lebak-Pandeglang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus ini secara objektif. “Kami akan melihat kronologinya secara utuh, apakah ada unsur kekerasan fisik atau murni penegakan disiplin,” kata Rudi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam memberikan sanksi kepada siswa, meskipun pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.
Sementara itu, orang tua ILP dikabarkan telah dipanggil ke sekolah untuk mediasi. Berdasarkan hasil pertemuan, keluarga memahami tindakan kepala sekolah dan tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Anak kami salah karena merokok di sekolah. Kami sudah bicara dengan Ibu Dini dan tidak mempermasalahkan lagi. Kami hanya berharap ke depan tidak ada tindakan fisik, cukup dengan pembinaan,” ujar ayah ILP kepada wartawan.
Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan evaluasi terhadap mekanisme penegakan disiplin agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman. Dini menyebut bahwa semua guru telah diingatkan untuk bertindak hati-hati saat menghadapi pelanggaran berat.
“Sekolah adalah tempat mendidik karakter, tapi juga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ke depan kami akan lebih menekankan pendekatan pembinaan,” kata Dini menutup pernyataannya.
Kasus ini menjadi bahan refleksi bagi dunia pendidikan mengenai batas antara tindakan tegas dan kekerasan fisik. Meskipun niatnya untuk mendisiplinkan, cara penyampaian dan pengendalian emosi guru tetap menjadi faktor penting agar pesan moral dapat diterima tanpa menimbulkan trauma bagi siswa.
