
NEWMEDAN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Rakor berlangsung di ruang rapat II Balai Kota Medan pada Selasa (23/9/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Ekbang Pemko Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sinergi antara Pemko Medan dengan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Sopar Hutasoit, yang menekankan pentingnya keberadaan Polsubsektor untuk memperkuat pengawasan keamanan di tingkat wilayah.
Selain itu, turut hadir Kadis Perkimcikataru, Jhon Ester Lase, yang menyampaikan kesiapan instansinya dalam mendukung aspek teknis, khususnya terkait lahan dan bangunan yang akan digunakan.
Rapat juga diikuti oleh perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan penataan aset daerah yang akan digunakan untuk kebutuhan Polsubsektor.
Tak ketinggalan, segenap camat dari wilayah Medan juga dilibatkan dalam rapat ini. Hal tersebut mengingat peran kecamatan sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional Polsubsektor di lingkungan masing-masing.
Citra Effendi Capah dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Polsubsektor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.
Ia juga menekankan agar sinergi antarlembaga terus diperkuat, sehingga rencana pembentukan Polsubsektor dapat berjalan lancar tanpa hambatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Kompol Sopar Hutasoit menambahkan bahwa kebutuhan Polsubsektor semakin mendesak seiring dengan bertambahnya dinamika masyarakat perkotaan. Kehadiran Polsubsektor diharapkan mampu mempercepat respon kepolisian terhadap laporan masyarakat.
Sementara itu, Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa Pemko Medan akan mengidentifikasi lahan-lahan potensial yang dapat digunakan. Ia menekankan perlunya tata kelola yang tepat agar bangunan Polsubsektor dapat berfungsi optimal.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BKAD menyoroti pentingnya aspek hukum dalam penggunaan aset daerah. Mereka menekankan agar proses pemanfaatan lahan dan bangunan dilakukan sesuai aturan.
Para camat yang hadir menyampaikan dukungan penuh atas rencana ini. Mereka menilai keberadaan Polsubsektor akan memberi dampak positif terhadap keamanan di wilayah kerja masing-masing.
Diskusi berjalan cukup intensif, dengan berbagai usulan dan masukan dari peserta rapat untuk mencari solusi terbaik terkait penentuan lokasi. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama demi percepatan realisasi Polsubsektor.
Pemko Medan berharap, dengan adanya Polsubsektor, kehadiran aparat keamanan bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat semakin dirasakan warga.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Langkah selanjutnya adalah menyiapkan verifikasi lapangan sebelum lahan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Polsubsektor.
