
NEWMEDAN.COM Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram yang melibatkan jaringan pengedar lintas provinsi. Empat orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan sejak dari Medan hingga ke Pelabuhan Merak, Banten. Keberhasilan ini menjadi salah satu prestasi besar aparat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba berskala besar di Indonesia.
Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir, pengendali lapangan, hingga pengatur komunikasi. Barang bukti berupa 100 kilogram sabu yang dikemas dalam paket-paket rapi ditemukan dalam kendaraan yang mereka gunakan saat melintas di jalan lintas Sumatera.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya pada Senin (19/5/2025), mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi. “Mereka ini berkomunikasi melalui aplikasi Zangi, yang kini sedang marak digunakan oleh jaringan narkoba,” ujarnya.
Penggunaan aplikasi Zangi oleh para pelaku menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin canggih dalam menghindari pantauan aparat. Aplikasi ini memungkinkan komunikasi tanpa jejak yang sulit untuk disadap, sehingga menyulitkan penegak hukum dalam mengendus aktivitas mereka tanpa kerja intelijen yang mendalam.
Operasi penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian terkait pergerakan mencurigakan kendaraan dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polda Banten kemudian melakukan pengejaran intensif.
Penyergapan dilakukan di titik akhir di Pelabuhan Merak, Banten, sesaat sebelum kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa. Polisi langsung menggeledah kendaraan dan menemukan sabu yang dikemas rapi dalam puluhan paket. Para tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang masuk melalui jalur laut di kawasan Aceh. Dari sana, barang dikirim ke Medan untuk kemudian disebarkan ke berbagai kota besar, termasuk Jakarta dan Bandung.
“Ini bukan jaringan lokal biasa. Mereka terorganisir dengan baik, dengan sistem komunikasi canggih dan pergerakan yang terstruktur. Kami menduga masih ada pelaku lain yang berada di luar negeri sebagai pemasok,” tambah Kombes Calvijn.
Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membantu kelancaran distribusi di jalur darat. Selain itu, tim forensik digital juga diturunkan untuk membongkar isi komunikasi dalam ponsel dan perangkat para tersangka.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat akan terus meningkatnya kreativitas sindikat narkoba dalam mengedarkan barang haram. Aplikasi seperti Zangi menjadi pilihan karena tidak populer dan relatif aman dari pelacakan teknologi umum.
Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait untuk melakukan pemutakhiran sistem pemantauan digital. Langkah ini penting agar ke depan polisi dapat lebih sigap dalam mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh jaringan narkotika.
Para tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Proses hukum akan dilakukan secara transparan, dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Badan Narkotika Nasional dan tokoh masyarakat. Mereka berharap aparat terus meningkatkan kerja sama lintas wilayah dan memperkuat deteksi dini terhadap jaringan narkotika.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang mencurigakan. Kesadaran kolektif dan kerja sama dari semua elemen masyarakat dianggap penting untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih jauh dari selesai. Namun dengan kerja keras dan koordinasi yang kuat antar instansi, Indonesia diyakini mampu melindungi generasi mudanya dari bahaya laten narkotika yang semakin mengancam.