
Newmedan.com – Kota Medan kembali dihebohkan dengan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik strategis kota. Kejadian ini semakin mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pengunjung tempat hiburan malam dan seorang jukir viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pengunjung dipaksa membayar tarif parkir yang tidak wajar, berkisar antara Rp5.000 hingga Rp20.000.
Video yang tersebar luas di berbagai platform digital itu pun memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan keluhan dan kekesalan atas praktik parkir liar yang dianggap merugikan serta mencoreng wajah kota. Mereka mengaku kerap menjadi korban pemalakan oleh oknum jukir yang tidak resmi, terutama saat mengunjungi pusat-pusat hiburan malam dan fasilitas umum.
Menanggapi kejadian tersebut, Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumatera Utara segera turun tangan. Dalam operasi yang digelar pada akhir pekan lalu, aparat berhasil mengamankan 14 orang yang diduga kuat melakukan praktik juru parkir liar di beberapa titik rawan di Kota Medan.
Empat dari 14 orang yang diamankan terbukti secara langsung melakukan pungli dengan mematok tarif parkir tidak sesuai ketentuan. Sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum lain yang masih menjalankan praktik serupa di wilayah Medan.
Praktik jukir liar selama ini memang menjadi permasalahan klasik yang belum tuntas ditangani di Medan. Keberadaan mereka kerap tidak dibarengi dengan identitas resmi maupun karcis parkir yang sah. Bahkan dalam beberapa kasus, jukir liar bersikap agresif dan memaksa pengendara membayar, meskipun hanya berhenti dalam waktu singkat.
Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Beberapa dari mereka bahkan enggan mengunjungi lokasi-lokasi tertentu karena merasa tidak aman dan terintimidasi oleh jukir liar. Tidak sedikit pula warga yang akhirnya terlibat cekcok karena menolak membayar tarif tidak wajar yang dipatok oleh jukir.
Menanggapi situasi ini, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah Kota Medan untuk segera melakukan penataan serius terhadap sistem perparkiran di kota tersebut. Mereka berharap adanya regulasi yang jelas, tegas, dan dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait, sehingga tidak ada lagi celah bagi praktik parkir liar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan pun didesak agar memperketat pengawasan di lapangan dan memberikan pelatihan serta sertifikasi kepada para juru parkir resmi. Dengan begitu, masyarakat bisa membedakan antara jukir resmi dan jukir liar, sekaligus merasa lebih aman saat memarkirkan kendaraan mereka.
Selain itu, Dishub juga diminta untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi di sektor perparkiran. Kolaborasi lintas lembaga ini diyakini mampu mempercepat proses pembenahan serta memberikan efek jangka panjang dalam menciptakan iklim kota yang lebih tertib.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan parkir, seperti sistem parkir digital berbasis aplikasi. Dengan sistem ini, pengguna kendaraan bisa mengetahui lokasi parkir resmi, tarif yang berlaku, serta melakukan pembayaran secara non-tunai, sehingga mengurangi interaksi langsung dengan oknum nakal.
Pengamat tata kota menilai bahwa problem parkir liar di Medan sebenarnya merupakan refleksi dari lemahnya manajemen kota secara keseluruhan, terutama dalam hal pengaturan ruang publik dan fasilitas transportasi. Tanpa perencanaan yang matang, sektor informal seperti jukir liar akan terus tumbuh dan sulit dikendalikan.
Sementara itu, Polda Sumut menyatakan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 akan terus berlangsung, khususnya dalam menindak segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan warga, termasuk pungli. Polisi juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar warga bisa melaporkan jukir liar tanpa takut mendapat ancaman.
Di sisi lain, para pelaku yang tertangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Aparat kepolisian memastikan bahwa semua tindakan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Penangkapan para jukir liar ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Kota Medan untuk membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh. Selain itu, pembenahan ini juga akan mendukung citra positif kota dan menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.