
Newmedan.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan inspeksi mendadak ke Brastagi Supermarket yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Medan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat. Namun, selama peninjauan, Wali Kota menemukan sebuah masalah yang cukup serius terkait kemasan produk sejenis permen. Label tanggal pada kemasan permen tersebut terlihat ambigu, sehingga menimbulkan kebingungan bagi konsumen apakah yang tercantum adalah tanggal produksi atau tanggal kedaluwarsa.
Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keamanan dan kesehatan konsumen. Label tanggal yang tidak jelas dapat menyebabkan masyarakat mengonsumsi produk yang sudah kedaluwarsa, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Wali Kota Rico menegaskan bahwa produsen harus bertanggung jawab atas kejelasan informasi yang diberikan pada kemasan produk mereka. “Ini adalah hak dasar konsumen untuk mengetahui informasi yang jelas dan akurat tentang produk yang mereka beli,” ujarnya.
Selama inspeksi, Wali Kota juga memeriksa beberapa produk lainnya di Brastagi Supermarket. Meskipun sebagian besar produk telah memenuhi standar keamanan pangan, masalah label tanggal yang ambigu pada kemasan permen menjadi sorotan utama. Rico meminta pihak supermarket untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh stok produk sejenis yang ada di rak.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh produsen makanan dan minuman di Medan untuk lebih memperhatikan kejelasan informasi pada kemasan produk mereka. Menurutnya, label yang jelas dan informatif adalah bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen. “Produsen harus memastikan bahwa setiap informasi yang tercantum pada kemasan mudah dipahami dan tidak menimbulkan keraguan,” tegasnya.
Selain itu, Rico juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait labelisasi produk. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan pedoman yang jelas tentang cara mencantumkan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin edar.
Di sisi lain, konsumen juga diminta untuk lebih cermat dalam memeriksa kemasan produk sebelum membeli. Wali Kota Rico menyarankan agar masyarakat tidak hanya memperhatikan harga dan merek, tetapi juga informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa dan komposisi produk. “Konsumen harus aktif dalam melindungi diri sendiri dengan selalu memeriksa label produk,” ucapnya.
Temuan ini juga memicu respons dari pihak Brastagi Supermarket. Manajemen supermarket tersebut menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan produsen terkait untuk memastikan kejelasan label pada kemasan produk. Mereka juga berjanji akan meningkatkan sistem pengawasan internal untuk menghindari terulangnya masalah serupa di masa depan.
Selain itu, Brastagi Supermarket juga akan melakukan sosialisasi kepada para karyawan tentang pentingnya memeriksa label produk sebelum ditempatkan di rak. Langkah ini diharapkan dapat mencegah produk dengan label ambigu sampai ke tangan konsumen. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen,” kata perwakilan manajemen Brastagi Supermarket.
Dinas Kesehatan Kota Medan juga turut ambil bagian dalam menangani masalah ini. Mereka akan melakukan pemeriksaan mendadak ke sejumlah supermarket dan toko kelontong di Medan untuk memastikan tidak ada produk dengan label ambigu yang masih beredar. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membaca label produk dengan benar.
Edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting karena masih banyak konsumen yang belum memahami perbedaan antara tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa. Tanggal produksi menunjukkan kapan produk tersebut dibuat, sedangkan tanggal kedaluwarsa adalah batas waktu aman untuk mengonsumsi produk tersebut. Kesalahan dalam memahami kedua tanggal ini dapat berakibat fatal bagi kesehatan.
Wali Kota Rico juga mengapresiasi peran media dalam mengangkat isu ini. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah serta pelaku usaha. “Kami berharap media terus aktif dalam mengawasi dan melaporkan temuan-temuan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rico juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan pangan di Medan. Menurutnya, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua,” tambahnya.
Pemerintah Kota Medan juga berencana untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran produk makanan dan minuman di wilayahnya. Mereka akan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak ke berbagai tempat usaha, termasuk supermarket, pasar tradisional, dan toko kelontong. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran produk dengan label yang tidak jelas.
Di akhir kunjungannya, Wali Kota Rico kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak konsumen di Medan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan masalah ini dan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat Medan mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memperhatikan pentingnya kejelasan informasi pada kemasan produk. Keamanan pangan adalah hal yang tidak boleh diabaikan, dan setiap langkah yang diambil harus bertujuan untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.