
Newmedan.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Pada Senin malam, 3 Maret 2025, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga perempuan yang diduga akan dikirim ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam melindungi warga negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Insiden ini terjadi di Jalan Juanda, Kota Medan, ketika petugas melakukan patroli rutin. Saat itu, mereka mencurigai sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga perempuan yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Ketiga perempuan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, ketiga perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Mereka direkrut oleh seorang calo yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia. Namun, mereka tidak menyadari bahwa proses yang akan mereka jalani adalah ilegal dan berisiko tinggi. Para calon PMI ini tidak memiliki dokumen resmi yang sah, seperti paspor atau visa kerja, yang menjadi syarat utama untuk bekerja di luar negeri.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan penyelundupan ini telah beroperasi cukup lama. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah, kemudian membawa mereka ke titik tertentu untuk selanjutnya diselundupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Jaringan ini diduga memiliki koneksi dengan oknum-oknum di dalam dan luar negeri yang memfasilitasi proses penyelundupan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas jaringan ini selama beberapa waktu. “Kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penyelundupan manusia. Setelah dilakukan pengembangan, kami akhirnya berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya ini,” ujarnya.
Ketiga perempuan yang berhasil diselamatkan tersebut saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan oleh pihak kepolisian bersama dengan dinas sosial setempat. Mereka juga akan diberikan pemahaman tentang risiko dan bahaya menjadi PMI ilegal, serta pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Polda Sumut juga tengah memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Beberapa orang telah dimintai keterangan, termasuk sopir mobil yang digunakan untuk mengangkut ketiga perempuan tersebut. Polisi menduga bahwa jaringan ini memiliki rantai yang cukup panjang, melibatkan banyak pihak, mulai dari calo, pengemudi, hingga oknum di perbatasan.
Kasus ini kembali menyoroti masalah klasik yang sering terjadi di Indonesia, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Sumatera Utara. Kurangnya lapangan pekerjaan dan minimnya informasi tentang prosedur resmi menjadi faktor pendorong banyak warga memilih jalan ilegal untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Padahal, risiko yang mereka hadapi sangat besar, mulai dari eksploitasi, perdagangan manusia, hingga penyiksaan.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai program untuk melindungi PMI, seperti program penempatan PMI secara resmi melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun, sosialisasi tentang program-program ini dinilai masih kurang, terutama di daerah-daerah terpencil. Akibatnya, banyak warga yang lebih memilih jalur cepat melalui calo, meskipun berisiko tinggi.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal semacam ini. “Kami berkomitmen untuk melindungi warga negara dari praktik-praktik yang merugikan. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi tentang prosedur resmi menjadi PMI,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming gaji tinggi dari calo. “Bekerja di luar negeri memang menjanjikan, tetapi harus melalui prosedur yang resmi dan aman. Jangan sampai tergiur oleh janji-janji yang belum tentu benar,” pesan Hadi.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memerangi praktik penyelundupan manusia. “Kami tidak ingin ada lagi warga Sumatera Utara yang menjadi korban perdagangan manusia. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan PMI juga memberikan apresiasi atas upaya Polda Sumut. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. “Kami mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan memberikan akses yang lebih mudah bagi warga yang ingin menjadi PMI secara resmi,” kata perwakilan LSM.
Sementara itu, keluarga dari ketiga perempuan yang berhasil diselamatkan mengungkapkan rasa syukur atas tindakan cepat yang dilakukan oleh petugas kepolisian. “Kami tidak menyangka bahwa anak kami akan dibawa secara ilegal. Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan mereka,” ujar salah satu keluarga korban.
Keberhasilan Polda Sumut dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming calo. Di sisi lain, pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal yang membahayakan warga negara.
Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman, tanpa harus menghadapi risiko yang membahayakan nyawa dan masa depan mereka.