
Newmwdan.com – Mandailing Natal – Warga di Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dihebohkan dengan penggerebekan seorang kepala sekolah dan guru honorer yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam ruang kelas. Insiden ini terjadi di SD Negeri Simpang Bajole dan langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat.
Kepala sekolah berinisial NL dan guru honorer berinisial PN diduga memanfaatkan ruang kelas sebagai tempat untuk berduaan di luar jam sekolah. Kecurigaan warga muncul setelah beberapa kali melihat keduanya sering berada di sekolah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan, peristiwa ini terjadi setelah warga merasa curiga dengan aktivitas keduanya yang kerap menyendiri di ruang kelas. “Kami sudah lama mencurigai gerak-gerik mereka. Makanya, kami sepakat memantau dan akhirnya menggerebek mereka di dalam kelas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat penggerebekan dilakukan, warga mendapati NL dan PN sedang berada di dalam ruang kelas dengan kondisi yang dianggap mencurigakan. Kejadian ini langsung memancing kemarahan warga yang merasa perilaku tersebut mencoreng nama baik lembaga pendidikan di desa mereka.
Beberapa tokoh masyarakat setempat langsung memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk melaporkan insiden tersebut. Mereka menuntut agar ada tindakan tegas terhadap kedua oknum pendidik tersebut karena dianggap telah melanggar norma kesusilaan dan etika sebagai tenaga pendidik.
“Kami meminta agar kepala sekolah dan guru honorer ini diberikan sanksi tegas. Mereka seharusnya menjadi teladan bagi murid-murid, bukan justru melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik sekolah,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran disiplin dan etika.
“Kami sudah menerima laporan dari warga dan sedang memprosesnya. Jika terbukti bersalah, baik kepala sekolah maupun guru honorer akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Madina.
Kejadian ini juga mendapat perhatian luas di media sosial, di mana banyak netizen mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh kedua tenaga pendidik tersebut. Mereka menilai bahwa guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi figur yang dihormati dan memberikan contoh baik bagi generasi muda.
Sementara itu, NL dan PN hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa keduanya telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh pihak berwenang.
Menurut ahli pendidikan, kasus seperti ini dapat merusak citra lembaga pendidikan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sebagai tempat yang seharusnya mendidik karakter dan moral siswa.
“Kejadian seperti ini harus disikapi dengan tegas dan transparan. Pendidik memiliki tanggung jawab moral yang besar, dan kasus-kasus yang mencederai etika harus ditindak secara profesional,” ujar seorang pakar pendidikan dari Universitas Sumatera Utara.
Warga berharap pihak berwenang tidak hanya memberikan sanksi administratif tetapi juga mempertimbangkan pencopotan jabatan jika bukti yang ditemukan cukup kuat. Mereka ingin kasus ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak di lingkungan pendidikan untuk menjaga profesionalisme dan mematuhi kode etik yang berlaku. Sebagai pilar moral di masyarakat, para pendidik diharapkan mampu menjaga integritas dan menjadi teladan yang baik.
Pihak kepolisian setempat juga dikabarkan sedang memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang lebih serius. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka keduanya berpotensi menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat menunggu hasil resmi dari pihak Dinas Pendidikan serta langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut.