
Medan — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap sebuah industri rumahan (home industry) yang diduga memproduksi sekaligus mengedarkan pod getar atau vape narkotika yang mengandung zat etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta ratusan unit pod siap edar dari beberapa lokasi berbeda di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Sumut pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.35 WIB. Operasi digelar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi pod getar yang diduga mengandung zat etomidate, sebuah zat yang belakangan mulai disalahgunakan dalam bentuk cairan vape.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas BNNP Sumut kemudian melakukan operasi di empat lokasi berbeda. Keempat lokasi tersebut meliputi kawasan Graha Sempurna 6 di Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah; Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Kecamatan Medan Petisah; Jalan Jati Gang Mawar, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; serta Jalan Punak, Sekip, Kota Medan.
Sebaran lokasi yang mencakup wilayah Kota Medan maupun Kabupaten Deli Serdang ini menunjukkan bahwa jaringan produksi dan peredaran pod getar berzat etomidate tersebut telah beroperasi di lebih dari satu titik, mulai dari lokasi produksi, penyimpanan, hingga tempat transaksi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial Toni, Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan petugas, Toni diduga berperan sebagai pelaku utama yang menjalankan industri rumahan pembuatan pod getar berisi zat etomidate tersebut, dengan lokasi produksi berada di kawasan Sei Mencirim.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Toni di salah satu lokasi yang menjadi target operasi. Saat penangkapan dilakukan, petugas menemukan lima pod getar yang disimpan di dalam sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi BK 1675 ET.
Dari hasil interogasi terhadap Toni pasca-penangkapan, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka lainnya di lokasi kedua. Pengembangan penyelidikan yang cepat ini menunjukkan adanya keterkaitan antara para tersangka dalam satu rangkaian jaringan produksi dan peredaran pod getar narkotika.
Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini hingga menyasar lokasi industri rumahan yang berada di kawasan Sei Mencirim. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pod getar yang telah siap untuk diedarkan, lengkap dengan berbagai peralatan yang diduga digunakan para tersangka untuk meracik dan memproduksi vape narkotika secara langsung.
Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke lokasi keempat, di mana petugas menemukan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan pod getar siap edar dalam jumlah besar. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut telah menjalankan operasi produksi dan distribusi secara terorganisir, mulai dari tahap produksi, penyimpanan, hingga siap dipasarkan ke tangan pengguna.
Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan di empat lokasi tersebut, BNNP Sumut berhasil menyita sebanyak 261 unit pod getar atau vape narkotika yang diduga mengandung zat etomidate. Barang bukti tersebut terdiri dari lima pod yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, 171 pod di TKP kedua, dan 85 pod di TKP ketiga.
Jumlah barang bukti yang mencapai ratusan unit ini menunjukkan skala peredaran yang cukup besar, sekaligus menjadi indikasi bahwa industri rumahan tersebut telah beroperasi dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh petugas BNNP Sumut.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang terus bertransformasi mengikuti tren di masyarakat, salah satunya melalui produk vape atau rokok elektrik. Penyalahgunaan zat etomidate yang dikemas dalam bentuk pod getar dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat bentuknya yang menyerupai produk vape pada umumnya sehingga berpotensi menyasar kalangan pengguna yang lebih luas, termasuk generasi muda.
Keberhasilan BNNP Sumut membongkar jaringan produksi dan peredaran pod getar berzat etomidate ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai peredaran vape narkotika di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus baru penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.
