
newmedan.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa ada praktik nakal yang dilakukan oleh beberapa developer perumahan subsidi di Indonesia. Hal ini berhubungan dengan penerbitan sertifikat tanah untuk rumah yang dibangun dengan fasilitas subsidi dari pemerintah. Berdasarkan temuan terbaru, setidaknya ada sekitar 120 ribu sertifikat rumah subsidi yang belum diterbitkan atau diserahkan kepada pemiliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erick Tohir dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/01/2025). Menurutnya, ketidaktransparanan dalam proses ini merugikan masyarakat yang membeli rumah subsidi yang seharusnya sudah mendapatkan hak atas sertifikat tanah mereka. Hal ini juga berdampak pada legalitas kepemilikan rumah yang kerap menjadi masalah di kemudian hari.
Dalam penjelasannya, Erick Tohir menjelaskan bahwa beberapa developer yang terlibat dalam pembangunan perumahan subsidi tidak menuntaskan kewajiban mereka dalam pengurusan sertifikat tanah, meskipun sebagian besar dari rumah tersebut sudah dibeli oleh masyarakat. Hal ini menambah beban masyarakat karena mereka tidak dapat mengajukan pinjaman atau menggunakan hak milik mereka untuk kepentingan lainnya tanpa adanya sertifikat.
Erick juga menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini. Beberapa pihak terkait, baik developer maupun pejabat pemerintah yang terlibat dalam pengawasan, akan dimintai pertanggungjawaban. “Kami akan melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa semua warga yang membeli rumah subsidi mendapatkan hak mereka,” ujar Erick.
Masalah ini tentunya menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi sektor perumahan subsidi. Sebelumnya, program rumah subsidi telah menerima sorotan tajam terkait dengan kualitas bangunan yang tidak sesuai standar, serta ketidaktransparanan dalam proses distribusi bantuan. Praktik nakal dari developer semakin menambah keluhan dari masyarakat yang menginginkan keadilan dalam pengelolaan perumahan subsidi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turut terlibat dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Erick menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN untuk melakukan verifikasi dan percepatan penerbitan sertifikat bagi pemilik rumah subsidi yang terhambat. BPN akan mengutamakan sertifikasi bagi rumah yang sudah dihuni oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Erick juga meminta kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih developer perumahan subsidi. Ia mengimbau agar calon pembeli rumah melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait legalitas tanah dan perizinan pembangunan yang dimiliki oleh developer. Hal ini diharapkan bisa mencegah kerugian di kemudian hari.
Terkait dengan jumlah 120 ribu sertifikat yang belum terbit, Erick menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta developer untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Namun, proses ini tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama dalam hal administrasi pertanahan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berperan penting dalam sektor perumahan subsidi juga diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengawasan dan memastikan bahwa developer yang terlibat dalam proyek perumahan subsidi mematuhi semua peraturan yang ada. Pemerintah juga berencana untuk memberikan sanksi bagi developer yang terbukti melanggar.
Erick juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang kebijakan baru yang lebih ketat untuk pengawasan proyek-proyek perumahan subsidi. Salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah kewajiban bagi developer untuk menyelesaikan seluruh urusan administrasi sertifikat sebelum rumah dijual kepada konsumen. Dengan cara ini, proses sertifikasi diharapkan bisa lebih cepat dan transparan.
Sementara itu, para pemilik rumah subsidi yang telah terkena dampak dari keterlambatan sertifikat ini berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Mereka menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dengan ketidakpastian status kepemilikan rumah yang mereka huni, yang dapat mengganggu kehidupan mereka ke depannya.
Erick Tohir pun menjanjikan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini, dengan harapan tidak ada lagi praktik nakal yang merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan perumahan subsidi agar dapat lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Keterlibatan banyak pihak dalam menyelesaikan masalah ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem yang ada, agar proyek-proyek perumahan subsidi dapat berjalan lebih lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Kedepannya, Erick berharap agar sektor perumahan subsidi di Indonesia bisa lebih transparan, akuntabel, dan tidak lagi dihantui oleh praktik-praktik nakal dari segelintir developer yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Pemerintah juga berjanji akan terus mengupayakan pembangunan perumahan yang layak untuk seluruh lapisan masyarakat.