
NEMEDAN.COM – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Senin (6/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial RA dalam praktik yang disebut sebagai makelar proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Para peserta aksi datang dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai isu tersebut perlu mendapat perhatian serius demi menjaga integritas lembaga legislatif. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan bahwa DPRD Sumatera Utara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi. Mereka meminta pimpinan DPRD tidak mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut mereka, apabila terdapat dugaan pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang oleh anggota dewan, maka mekanisme internal harus segera dijalankan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Aspirasi itu disampaikan secara terbuka di hadapan aparat keamanan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi yang dilakukan bertujuan mendorong adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta agar setiap dugaan dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan yang objektif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Ia juga berharap seluruh proses dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam aksi.
Selain meminta pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang disebut dalam aspirasi mereka, mahasiswa juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Mereka menilai seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang efektif dinilai mampu mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapan tersebut menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara segera mengambil langkah apabila terdapat laporan resmi atau informasi yang perlu ditindaklanjuti. Menurut mereka, Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Proses tersebut diharapkan berlangsung secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Mereka menilai setiap anggota legislatif harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal itu dianggap penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif.
Para demonstran menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak boleh dimaknai sebagai bentuk vonis terhadap pihak yang disebutkan. Mereka menyatakan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa hanya meminta agar seluruh dugaan diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, mereka berharap proses penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu.
Selama berlangsungnya aksi, aparat kepolisian melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan tertib dan kondusif. Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui pengeras suara sambil membawa berbagai poster berisi tuntutan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan, namun situasi tetap terkendali. Aparat juga melakukan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu secara signifikan. Aksi berlangsung dalam suasana yang relatif tertib.
Mahasiswa berharap pimpinan DPRD Sumatera Utara dapat menerima aspirasi mereka secara terbuka. Mereka menilai komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif merupakan bagian penting dari sistem demokrasi. Penyampaian aspirasi melalui aksi damai dinilai sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada penyampaian orasi semata. Mereka menginginkan adanya tindak lanjut yang nyata sesuai mekanisme hukum dan tata tertib DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka menilai partisipasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan maupun kritik dinilai dapat memperkuat sistem pengawasan. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan harus didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan. Setiap proyek yang menggunakan dana negara diharapkan dilaksanakan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun penegakan hukum dapat dijalankan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Langkah tersebut bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Selain itu, pengawasan yang baik juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hingga aksi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai substansi dugaan yang disampaikan mahasiswa terhadap anggota DPRD berinisial RA. Oleh karena itu, informasi yang berkembang masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam setiap proses pemeriksaan. Semua pihak diharapkan menghormati proses yang berlaku.
Para mahasiswa menutup aksinya dengan harapan agar lembaga legislatif semakin memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka menilai kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka dan profesional. Menurut mereka, integritas pejabat publik merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih. Oleh sebab itu, seluruh proses harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Aspirasi tersebut menjadi pesan utama yang disampaikan kepada DPRD Sumatera Utara.
Aksi demonstrasi kemudian berakhir setelah seluruh tuntutan dibacakan dan disampaikan kepada pihak yang berwenang menerima aspirasi. Massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi di sekitar Gedung DPRD Sumatera Utara kembali normal dan aktivitas masyarakat berlangsung seperti biasa. Tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan yang berarti selama pelaksanaan aksi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyampaian pendapat berlangsung secara damai.
Perkembangan mengenai tuntutan mahasiswa tersebut selanjutnya akan bergantung pada langkah yang diambil oleh DPRD Sumatera Utara maupun pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya. Masyarakat tentu berharap setiap laporan atau dugaan yang muncul dapat diproses secara objektif dan transparan. Pada saat yang sama, semua pihak perlu menghormati proses pemeriksaan yang berlaku serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik dapat tetap terjaga. Prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
